Powered By Blogger

Minggu, 30 Agustus 2009

MAKALAH SPI


BAB I
PENDAHULUAN
Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa yang sangat agung, dari peristiwa tersebut Nabi memperoleh berbagai macam pengalaman dan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi kelengkapan dirinya, untuk mengemban tugas yang berat sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta. Pengetahuan dan pengalaman yang paling beharga dalam peristiwa tersebut adalah berkaitan dengan memahami tanda-tanda kebesaran Allah SWT, baik kebesaran yang ada di alam raya ini yang dapat ditangkap oleh panca indera maupun dalam alam ghaib yang tidak dapat dijangkau oleh indera manusia.
Dengan diperintahkannya shalat lima waktu bagi Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada malam Isra Mi’raj tersebut, dirasakan betapa pentingnya ibadah shalat harus ditegakkan oleh setiap pribadi Muslim. Dalam al-Qur’an banyak disebutkan perintah agar menegakkan shalat






BAB II
ISRA DAN MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW
Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa yang sangat agung, dari peristiwa tersebut Nabi memperoleh berbagai macam pengalaman dan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi kelengkapan dirinya, untuk mengemban tugas yang berat sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta. Pengetahuan dan pengalaman yang paling beharga dalam peristiwa tersebut adalah berkaitan dengan memahami tanda-tanda kebesaran Allah SWT, baik kebesaran yang ada di alam raya ini yang dapat ditangkap oleh panca indera maupun dalam alam ghaib yang tidak dapat dijangkau oleh indera manusia.
Isra, pengertiannya menurut bahasa adalah perjalanan di malam hari (al-Munawwir:1984:671), sedangkan mi’raj adalah tangga untuk naik ke atas (al-Munawwir:1984:981). Karena itu pengertian Isra yang dimaksudkan adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa, sedangkan Mi’raj adalah perjalanan beliau dari Masjid al-Aqsa ke Sidrah al-Muntaha. Sidrah al-Muntaha adalah tempat di langit yang bersifat ghaib, tidak mungkin dijangkau oleh panca indera manusia, bahkan tidak dapat dijangkau oleh akal fikiran.
Dengan diperintahkannya shalat lima waktu bagi Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada malam Isra Mi’raj tersebut, dirasakan betapa pentingnya ibadah shalat harus ditegakkan oleh setiap pribadi Muslim. Dalam al-Qur’an banyak disebutkan perintah agar menegakkan shalat, perintah itu diulang berkali-kali sampai lebih dari delapan puluh kali. Di dalam hadits juga banyak disebutkan agar setiap muslim mengerjakan shalat dengan baik, dimana saja mereka berada.
Pengertian shalat menurut etimologi adalah do’a dan pujian, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memuji Nabi, wahai orang-orang yang beriman, berdo’alah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kehormatan kepadanya”. (Q.S. al-Ahzab, 33: 56).
Pengertian shalat menurut terminologi adalah: “Beberapa ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan syarat rukun tertentu”. Pengertian di atas, baru menggambarkan bentuk shalat secara lahiriyah. Agar melengkapi semua itu, kita ikuti definisi shalat dari segi hakekatnya yaitu: “Menghadapkan hati kepada Allah sehingga dapat mendatangkan rasa takut kepada-Nya dan menanamkan dalam jiwa rasa keagungan-Nya dan kesempurnaan-Nya”.
Shalat yang sempurna adalah shalat dengan kriteria di atas, shalat yang dilakukan dengan memenuhi syarat, rukun dan ketentuan lain serta diikuti dengan gerakan kejiwaan. Dengan demikian ibadah shalat itu akan berdampak pada sikap mental kita dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang telah melakukan shalat dengan baik dapat mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar.
Dengan memperingati Isra Mi’raj ini, semoga kita dapat meningkatkan shalat kita sebaik mungkin, sehingga dapat meningkatkan takwa kepada Allah SWT. Amiin...




BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Dalam peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan umatnya diperintahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu sehari-semalam  Dengan diperintahkannya shalat lima waktu bagi Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada malam Isra Mi’raj tersebut, dirasakan betapa pentingnya ibadah shalat harus ditegakkan oleh setiap pribadi Muslim. Dalam al-Qur’an banyak disebutkan perintah agar menegakkan shalat, perintah itu diulang berkali-kali sampai lebih dari delapan puluh kali. Di dalam hadits juga banyak disebutkan agar setiap muslim mengerjakan shalat dengan baik, dimana saja mereka berada seperti tertulis di atas.
Wallâhu a’lam bi al-shawâb








DAFTAR PUSTAKA
            Abussomad, KH. Muhyidin, Peristiwa Isra Dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Surabaya : Khalista 2006

Selasa, 04 Agustus 2009

MAKALAH SOSIOLOGI PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
            Dalam sejarah kehidupan manusia telah lama diakui bahwa informasi merupaan bagian yang penting bahkan seringkali menentukan nasib seseorang. Berkaitan dengan hal ini Hammer (1986) menyebutkan bahwa informasi saat ini diakui telah menjadi komoditi-komoditi yang dapat dijual, diberikan, dicopy, diciptakan, disalahgunakan, didistorsi dan bahkan dicuri.
            Berbicara tentang informasi tidak seorangpun yang tidak membutuhkan informasi Adapun pengertian informasi dan konteks komunikasi adalah merupakan suatu isi dari pesan yang berlangsung dalam proses komunikasi. Komunikasi merupakan bagian yang integral dari kehidupan manusia, karena manusia dalam kesehariannya tidak dapat lepas dari kegiatan komunikasi. Manusia tanpa berkomunikasi tidak akan dapat bisa melaksanakan aktifitasnya, karena setiap perilakunya adalah komunikasi. Komunikasi juga terjadi setiap saat dan berlangsung dimana saja. Dengan kata lain manusia sepanjang hidupnya selalu berkomunikasi dengan orang lain. Berbicara tentang komunikasi dapat diartikan dalam berbagai pengertian tergantung dari konteks yang sedang dipergunakan.








BAB II
KARAKTERISTIK INDIVIDU
A      KERANGKA PEMIKIRAN
Komunikasi merupakan aktifitas dan kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan, sebab melekat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang yang melakukan komunikasi setidaknya berusaha untuk melakukannya yang terbaik, sehingga kesuseksan seorang dalam berkouniasi dapat menentukan kualitas hidupnya. Kesuksesan komunikasi terjadi ketika komunikasi dikatakan berlangsung efektif. Adapun mengenai komunikasi yang efektif jika meminjam pendapat Tubbs dan Moss dalam Rakkhmat (2003)
Setidaknya ditunjukkan oleh lima yaitu adanya pengertian, kesenangan, pengaruh
pada sikap, hubungan baik serta tindakan yaitu komunikasi. Namun demikian dalam pelaksanaannya kerapkali dalam komunikasi menghadapi banyak hambatan, biasanya hambatan komunikasi terjadi karena adanya perbedaan bahasa yang digunakan, beragam pemaknaan terhadap pean yang sama serta efek yang ditimbulkan dari situasi dan kondisi psikologis individu.
Dalam proses komunikasi, kesesuaian makna pesan diantara komunikator dan komunikan menjadi sesuatu yang snagat penting. Oleh sebab itu latar belakang yang berbeda menjadikan pesan yang sama dimaknai atau dipersepsi secara berbeda. Adapun persepsi seseorang sangat dipengaruhi oleh suasana psikologis atau psikososial yang dirasakan saat berkomunikasi.
Dalam berbagai bentuk komunikasi selalu mengambil tempat dari kehidupan manusia tidak terkecuali dengan kehidupan masyarakat tidak terlepas dengan peristiwa-peristiwa komunikasi yang berlangsung.
Adapun mengenai komunikasi secara sederhana dapat diartikan sebagai proses dimana seseorang memindahkan perangsang yang biasanya berupa lambang, kata-kata untuk mengubah tingkah laku orang lain.
Dengan adanya interkasi dan komunikasi antara anggota masyarakat maka akan terjadi pertukaran informasi. Sedangkan mengenai informasi itu sendiri menurut Diao Ai Lien (1996 : 9) membagi dunia informasi sebagai berikut :

1.      Dunia informasi, yaitu seluruh fakta, data kepercayaan, pendapat, bayangan mental dan benda-benda
2.      Informasi potensial yang obyektif, yaitu bagian dari dunia informasi yang diperlukan untuk suksesnya pencapaian tujuan pencari infor-masi, tidak peduli apakah pencari informasi menyadarinya atau tidak
3.      Informasi potensial yang subyektif, yaitu bagian dari dunia informasi yang menurut si pencari informasi berguna baginya adalah bagian dunia informasi yang ada dalam status aktif yang menggerakan proses berpikir si pemakai informasi.
4.      (Diao Ai Lien , 1996 : 9)
Berdasarkan pengelompokkan tersebut, maka informasi bisa baru sama sekali bagi si pemakai atau mungkin juga tidak (sudah ada di dalam benaknya). Idealnya isi, karakteristik dan mutu informasi potensial subyektif harus sama dengan informasi potensial obyektif suatu dengan kata lain pemakai informasi harus menyadari semua informasi yang dibutuhkannya. Namun demikian dalam kenyatannya tidak mudah, kecuali untuk tugas yang sangat spesifik dan sederhana.
Kemudian untuk menjelaskan tentang kebutuhan informasi menurut Diao Ai Lien ( 1996 : 10) membagi kebutuhan informasi manusia menjadi tiga (3) macam kebutuhan yakni sebagai berikut :
1.      Kebutuhan informasi yang obyektif, yaitu kebutuhan yang seharusnya ada kalau seseorang mau mencapai tujuannya dengan sukses. Kebutuhan informasi obyektif ini menentukan ruang lingkup informasi potensial obyektif
2.      Kebutuhan informasi subyektif, yaitu kebutuhan informasi yang disadari seseorang sebagai persyaratan untuk suksesnya pencapaian tujuan. Kebutuhan jenis ini menentukan ruang lingkup informasi potensial subyektif. Namun yang sering menjadi
3.      permasalahan adalah kebutuhan informasi yang disadaripun kerapkali tidak selalu mudah untuk merumuskannya;
4.      Kebutuhan informasi yang terpenuhi, yaitu kebutuhan inforasi yang disadari seseorang dan terpenuhi kebutuhannya.
B       TUJUAN PENELITIAN
Ada beberapa tujuan dari pelaksanaan penelitian ini yakni sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui aspek karakteristik individu kaitannya dengan pola pertukaran informasi pada suatu masyarakat.
2.      Untuk mengetahui aspek karakteristik sosial kaitannya dengan pola pertukaran informasi pada suatu masyarakat..
C      MANFAAT PENELITIAN
Ada dua manfaat atau kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini yakni sebagai berikut :
1.      Manfaat Teoritis, Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengalaman ilmiah dalam mengkaji tentang teori-teori komunikasi, melalui sebuah penelitian.
2.      Manfaat Praktis, Dari hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan
3.      masukan bagi pihak yang terkait
D      METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan metode deskriptif adalah suatu metode yang berupaya memecahkan atau menjawab permasalahan yang dihadapi dalam situasi sekarang. Dalam penelitian yang menggunakan metode deskriptif ini ada beberapa tahapan yakni pengumpulan data, klasi-fikasi, pengolahan/analisis data, serta penggambaran tentaSng sesuatu keadaan secara objektif dalam suatu deskripsi situasi.
Sedangkan untuk teknik pengambilan samplingnya menggunakan teknik purposif (purposive sampling).
E       ANALISIS DATA PENELITIAN
Dalam melakukan analisis data ini penulis melakukan pengolahan data dari hasil wawancara, observasi maupun berdasarkan studi literature dari sumber-sumber yang terkait dengan kegiatan penelitian ini. Untuk selanjutnya dari data yang diperoleh tersebut selanjutnya dipaparkan sesuai dengan masing-masing fokus masalah yang diteliti.




BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa sebab melekat dalam kehidupan sehari-hari Setiap orang yang melakukan komunikasi setidaknya berusaha untuk melakukannya yang terbaik, sehingga kesuseksan seorang dalam berkouniasi dapat menentukan kualitas hidupnya. Kesuksesan komunikasi terjadi ketika komunikasi dikatakan berlangsung efektif. Adapun mengenai komunikasi yang efektif.
Dalam berbagai bentuk komunikasi selalu mengambil tempat dari kehidupan manusia tidak terkecuali dengan kehidupan masyarakat  tidak terlepas dengan peristiwa-peristiwa komunikasi yang berlangsung.
Wallâhu a’lam bi al-shawâb









DAPTAR PUSTAKA
Effeny, Onong Uchjana. 1991. Ilmu Komunikasi : Teori Dan Praktek, Bandung : Remadja Rosda Karya.
Mulyana, Deddy. 2000. Karaktristik Individu, Bandung : Remaja Rosda Karya.





Sabtu, 16 Mei 2009

MAKALAH ASWAJA


BAB I

PENDAHULUAN
Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah ( 41 – 133 H. / 611 – 750 M. ). Istilah ini untuk pertama kalinya di pakai pada masa pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur (137-159H./754-775M) dan khalifah Harun Al-Rasyid (170-194H/785-809M), keduanya dari dinasti Abbasiyah (750-1258). Istilah ahlussunnah waljamaah semakin tampak ke permukaan pada zaman pemerintahan khalifah al-Ma’mun (198-218H/813-833M).
Penggunaan istilah ahlussunnah waljamaah semakin popular setelah munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324H/873-935M) dan Abu Manshur Al-Maturidi (w. 944 M), yang melahirkan aliran “Al-Asy’aryah dan Al-Maturidyah” di bidang teologi. Sebagai ‘perlawanan’ terhadap aliran muktazilah yang menjadi aliran resmi pemerintah waktu itu. Teori Asy’ariyah  lebih mendahulukan  naql ( teks qu’an hadits)  daripada aql ( penalaran rasional). Dengan demikian bila dikatakan ahlussunnah waljamaah pada waktu itu, maka yang dimaksudkan adalah penganut paham asy’ariyah atau al-Maturidyah dibidang teologi. Dalam hubungan ini ahlussunnah waljamaah dibedakan dari Muktazilah, Qadariyah, Syiah, Khawarij,  dan aliran-aliran lain.
            KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama’ memberikan  tashawur (gambaran)  tentang ahlussunnah waljamaah sebagaimana ditegaskan dalam al-qanun al-asasi, bahwa faham ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ yaitu mengikuti Abu Hasan al-asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi secara teologis, mengikuti salah satu empat madzhab fiqh ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali) secara fiqhiyah, dan bertashawuf sebagaimana yang difahami oleh Imam al-Ghazali atau Imam Junaid al-Baghdadi






BAB II
HAKEKAT ASWAJA MENURUT KH. HASYIM ASY’ARI DAN KH. MATURIDI


A      Definisi dan Historis
   
ASWAJA  adalah kepanjangan kata dari “ Ahlussunnah waljamaah”. Ahlussunnah berarti orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dan  waljamaah berarti mayoritas umat atau mayoritas sahabat Nabi Muhammad SAW. Jadi definisi Ahlussunnah waljamaah yaitu; “ Orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mayoritas sahabat ( maa ana alaihi wa ashhabi ), baik di dalam syariat (hukum Islam) maupun akidah dan tasawuf”.
Istilah ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah ( 41 – 133 H. / 611 – 750 M. ). Istilah ini untuk pertama kalinya di pakai pada masa pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur (137-159H./754-775M) dan khalifah Harun Al-Rasyid (170-194H/785-809M), keduanya dari dinasti Abbasiyah (750-1258). Istilah ahlussunnah waljamaah semakin tampak ke permukaan pada zaman pemerintahan khalifah al-Ma’mun (198-218H/813-833M).
Pada zamannya, al-Ma’mun menjadikan Muktazilah ( aliran yang mendasarkan ajaran Islam pada al-Qur’an dan akal) sebagai madzhab resmi negara, dan ia memaksa para pejabat dan tokoh-tokoh agama agar mengikuti faham ini, terutama yang berkaitan denga kemakhlukan al-qur’an. untuk itu, ia melakukan mihnah (inquisition), yaitu ujian akidah  terhadap para pejabat dan ulama. Materi pokok yang di ujikan adalah masalah al-quran. Bagi muktazilah,  al-quran adalah makhluk (diciptakan oleh Allah SWT), tidak qadim (  ada sejak awal dari segala permulaan), sebab tidak ada yang qadim selain Allah SWT. Orang yang berpendapat bahwa al-quran itu qadim berarti syirik dan syirik merupakan dosa besar yang tak terampuni. Untuk membebaskan manusia dari syirik,  al-Ma’mun melakukan mihnah. Ada beberapa ulama yang terkena mihnah dari al-Ma’mun, diantaranya, Imam Ahmad Ibn Hanbal ( 164-241H).
Penggunaan istilah ahlussunnah waljamaah semakin popular setelah munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324H/873-935M) dan Abu Manshur Al-Maturidi (w. 944 M), yang melahirkan aliran “Al-Asy’aryah dan Al-Maturidyah” di bidang teologi. Sebagai ‘perlawanan’ terhadap aliran muktazilah yang menjadi aliran resmi pemerintah waktu itu. Teori Asy’ariyah  lebih mendahulukan  naql ( teks qu’an hadits)  daripada aql ( penalaran rasional). Dengan demikian bila dikatakan ahlussunnah waljamaah pada waktu itu, maka yang dimaksudkan adalah penganut paham asy’ariyah atau al-Maturidyah dibidang teologi. Dalam hubungan ini ahlussunnah waljamaah dibedakan dari Muktazilah, Qadariyah, Syiah, Khawarij,  dan aliran-aliran lain. Dari aliran ahlussunnah waljamaah atau disebut aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang menjadi cirri khas aliran ini, baik dibidang  fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi istilah, jika disebut  akidah sunni  (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah pengikut Asy’aryah dan Maturidyah. Atau Fiqh Sunni,  yaitu pengikut madzhab yang empat ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan alqur’an, al-hadits, ijma’ dan qiyas. Atau juga   Tasawuf Sunni,  yang dimaksud adalah pengikut metode tasawuf Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi. Yang memadukan antara syari’at, hakikat dan makrifaat.
 
B       Memahami Hadits Firqah
Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di neraka kecuali satu  yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat الفرقة الناجية)). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan;   ( أهل الســنة والجمــاعة“) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”.   (الجماعة  )Tetapi yang paling banyak dengan kalimat;  “ maa ana alaihi wa ashhabi”  (ماأنا عليه وأصحا )baiklah penulis  kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.
 
عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " لبأتين على أمتي ما أتى على بني اســــرائيل حذو النعل بالنعل حتى ان كان منهم من بأتي أمه علانية لكان في أمتي من يصنع ذالك , وان بني اســـرائيل تفرقت على ثنتين وســبعين ملة, وتفترق أمتي على ثلاث وســبعين ملة كلهم فى النار الا واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله  ؟ قال : " مـــا أنا عليه  وأصـــحابي".
 ( الترمذي و الآجري واللا لكائي وغيرهم. حـــسن بشــواهد كثيرة )

Artinya: “Dari Abillah Bin ‘Amr berkata, Rasulullah SAW bersabda: “ Akan datang kepada umatku sebagaimana yang terjadi kepada Bani Israil.  Mereka meniru  perilakuan seseorang dengan sepadannya, walaupun diantara mereka ada yang menggauli ibunya terang-terangan niscaya akan ada diantara umatku yang melakukan seperti mereka. Sesungguhnya bani Israil berkelompok menjadi 72 golongan. Dan umatku akan berkelompok menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu. Sahabat bertanya; siapa mereka itu Rasulullah? Rasulullah menjawab: “ Apa yang  ada padaku  dan sahabat-sahabatku “ ( HR. At-Tirmidzi, Al-Ajiri, Al-lalkai. Hadits hasan )
 
عن أنس بن مــالك قال : قال رســول الله صــلى الله عليه وســلم : " ان بني اســرائيل افترقت على احدى وســبعين فرقة , وان أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقــة كلها في ا_نار الا واحدة, وهي الجمــاعة " ابن ماجه وأحمد واللا لكائي وغيرهم. هذا اســـناد جيد

Artinysa:” Dari Anas bin Malik berkata, rasulullah SAW bersabda; “ Sesungguhnya bani Israil akan berkelompok menjadi 71 golongan dan sesungguhnya  umatku akan berkelompok menjadi 72 golongan, semua di neraka kecuali 1 yaitu al-jamaah”.
( HR.Ibn Majah, Ahmad, al-lakai dan lain. Hadits sanad baik )
Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.
Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah.namun berapa jumlahnya? Bilangan 73  apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.
Bermacam-macam  firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya,  berarti  apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka  asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana  wa alaihi ma alainaa.’
Pengertian semua di mereka kecuali satu, yaitu  mereka  yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.
الفرقة النـاجية (kelompok yang selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ماأناعليه وأصحـابه ) yang mungkin berada di berbagai tempat, masa  dan jamaah.   tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan
 
 
C       Ahlussunnah  Waljamaah Versi KH. Hasyim Asy’ari
        
KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama’ memberikan  tashawur (gambaran)  tentang ahlussunnah waljamaah sebagaimana ditegaskan dalam al-qanun al-asasi, bahwa faham ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ yaitu mengikuti Abu Hasan al-asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi secara teologis, mengikuti salah satu empat madzhab fiqh ( Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali) secara fiqhiyah, dan bertashawuf sebagaimana yang difahami oleh Imam al-Ghazali atau Imam Junaid al-Baghdadi.
Penjelasan KH. Hasyim Asy’ari tentang ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ dapat difahami sebagai berikut:
1.      Penjelasan aswaja KH Hasyim Asy’ari,  jangan dilihat dari pandangan ta’rif menurut ilmu Manthiq yang harus jami’ wa mani’ (جامع مانع) tapi itu merupakan gambaran (تصــور) yang akan lebih mudah kepada  masyarakat untuk bisa mendaptkan pembenaran  dan pemahaman secara jelas ( تصــد يق). Karena secara definitif tentang ahlussunnah waljamaah para ulama berbeda secara redaksional tapi muaranya sama yaitu maa ana alaihi wa ashabii.
2.      Penjelasan aswaja versi KH. Hasyim Asy’ari, merupakan implimentasi dari sejarah berdirinya kelompok ahlussunnah waljamaah  sejak  masa pemerintahan Abbasiyah yang kemudian terakumulasi menjadi firqah yang berteologi Asy’ariyah dan Maturidiyah, berfiqh madzhab yang empat dan bertashuwf al-Ghazali dan Junai al-Baghdadi
3.      Merupakan “Perlawanan” terhadap gerakan ‘wahabiyah’ (islam modernis) di Indonesia waktu itu yang mengumandangkan konsep kembali kepada al-quran dan as-sunnah, dalam arti  anti madzhab, anti taqlid, dan anti TBC. ( tahayyul, bid’ah dan khurafaat). Sehingga dari penjelasan aswaja versi NU dapat difahami bahwa untuk memahami al-qur’an dan As-sunnah perlu penafsiran para Ulama yang memang ahlinya. Karena sedikit sekali  kaum m uslimin mampu berijtihad, bahkan kebanyakan mereka itu muqallid atau muttabi’  baik mengakui atau tidak.  


















BAB III
KESIMPULAN

Dari pemaparan penulis tentang ahlussunnah waljamaah, secara historis, teks hadits dan penjelasan KH. Hasyim Asy’ari, maka  dapat disimpulkan sebagai berikut:
Secara historis, ahlussunnah waljamaah menjadi nama sebuah firqah pada masa pemerintahan abbasiah, akibat dari pergolakan pemikiran antara muktazilah dan kelompok lain. Dalam pandangan ini ahlussunnah waljamaah adalah sebuah “al-manhaj al-fikri”.
Pengklasifikasian firqah islam menjadi 73 adalah sebuah prediksi Rasulullah sesuai system berfikir yang akan berkembang di masa yang akan datang dalam memahami ajaran islam. Tapi semua kelompok itu masih dalam bingkai umat Nabi Muhammad dan tidak sampai keluar dari din al-islam.
Kelompok yang selamat adalah  sebuah prilaku dari perorangan atau kelompok yang mengikuti sunnah Nabi dan para sahabatnya. Lintas organisasi, partai, madzhab, negara, generasi, tokoh atau lainnya
Nahdlatul Ulama’ mengaku sebagai kelompok ahlussunnah waljamaah tapi aswaja  tidak  hanya NU. Bias saja orang mengaku NU tapi dalam pemahamannya tentang islam tidak sesuai dengan konsep aswaja. Jadi bisa  saja seorang berada di golongan yang bukan NU tapi keyakinannya sesuai dengtan konsep ASWAJA.
Reinterpretasi sebuah konsep aswaja adalah kembali kepada pemahaman as-salaf as-shaleh yang paling dekat dengan system hidup Rasulullah dan sahabatnya. Dan upaya mencari kebenaran adalah dengan menggunakan pisau analisis para mujtahidin yang diakui kemampuan dan keikhlasannya dalam memahami islam. Bukan hanya dengan sebuah wacana yang dikembangkan oleh orientalis yang berusaha membius pemikir muslim dan  menghancurkan islam dari dalam. Wallahu a’lam bis-shawab.
 




DAFTAR PUSTAKA
Al-fashl fi al-milal wa al-ahwa’ wa an-nihal. Al-Imam Ibn Hazm Ad-dzahiri Al-Andalusi.
Ahlussunnah waljamaah; maalim al-inthilaqah al-kubra. Muhammad Abdul Hadi Al-Mishry
Al-Qanun Al-Asasi. KH. Hasyim Asy’ari, Ensiklopedi Islam. Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.

Senin, 11 Mei 2009

MAKALAH METODOLOGI ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang didakwahkan secara sungguh-sungguh diharapkan dapat menyelematkan dunia yang terpecah-pecah dalam berbagai bagian-bagian. Perpecahan saling mengintai dan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengatasinya. Tidak mudah membahas karakteristik ajaran islam, karena ruanglingkupnya sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan umat islam. Untuk mengkaji secara rinci semua karakteristik ajaran islam perlu di telusuri, mulai dari risalah Allah terakhir dan menjadi agama yang diridloi Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat.
Karakteristik yang dimiliki islam, yakni karakteristik ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan disiplin ilmu. Karakteristik ajaran islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat muslim dengan bersandarkan Al-Qur'an dan Hadist dalam berbagai bidang ilmu,kebudayaan, pendidikan.sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu,dan berbagai macam ilmu khusus. Karakteristik ini banyak terdapat di dalam sumber-sumber ajaran Al-Quran dan Al-Hadits. Kedua sumber ini telah menjadi pedoman hidup bagi setiap umat Islam. Aspek-aspek sumber kehidupan ini diberi karakter tersendiri dalam berbagai ilmu pengetahuan, ekonomi, social, politik, pekerjaan, kesehatan, dan disiplin ilmu untuk sepanjang masa.


 
BAB II
KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
A.    Pembahasan
Istilah karakteristik ajaran islam terdiri dari dua kata: karakteristik dan ajaran islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifat yang khas. Islam dapat diartikan agama yang diajarkan nabi Muhammad SAW yang berpedoman pada kitab suci al qur'an dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu allah SWT. Berarti karakteristik jaran islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang didalamnya temasuk ekonomi, social, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu.
Karakteristik ajaran islam terdiri dari berbagai bidang disiplin ilmu. Bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bidang Ilmu Dan Kebudayaan
Kebudayaan adalah penjelmaan (manifestasi) akal dan rasa manusia. Ini berarti manusilah yang menciptakan kebudayaan. Kebudayaan islam, berarti menyaring kebudayaan yang tidak melenceng dari ajaran islam agar tetap berjalan antara kebudayaan dengan ajaran agama maka harus pula dipelajari tentang pengertian kebudayaan dan islam itu sendiri. Menurut bahasa, kata kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu budh yang berarti akal kemudian dari kata budh itu berubah menjadi kata budhi dan jamaknya budaya. Dalam bahasa arab kata kebudayaan itu disebut ats-tsaqafah dalam bahasa inggris kebudayaan ini disebut culture.
Dalam bidang ilmu dan kebudayaan, islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka, sekalipun islam bukan timur dan barat. Ini tidak berarti islam harus menutup diri dari keduanya dalam sejarah, islam mewarisi peradapan yunani-romawi di barat dan peradapan Persia, India, cina di timur. Dari abad ke-7 sampai abad ke-15, ketika perdapan besar di barat dan timur tenggelam, islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian di ambil alih oleh peradapan barat jadi, dalam ilmu dan kebudayaan, Islam menjadi mata rantai sangat penting dalam sejarah peradapan dunia .
2.      Bidang Sosial
Karakteristik islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol, Karena seluruh bidang ajaran islam dalam bidang sosial ditujukan untuk menyejahterakan mnusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini, islam menjunjung tinggi sifat tolong menolong, saling mensehati, tentang hak dan kesabarn, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derjat), tenggang rasa, dan kebersamaan. Ukuran tinggi derajat manusia dalam pandangan islam bukan di tentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, dan jenis kelamin yang berbau rasialis. Tetapi ditentukan oleh ketakwaannya yang ditujukan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia.
3.      Bidang Ekonomi
Karkteristik ajarn islam selanjutnya dapt dipahami dari konsepsinya dalambidang kehidupan yang harus dilakukan. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akherat, kehidupan akherat dapat dicapai dengan dunia.
Pandangan islam mengenai kehidupan dibidang ekonomi itu dicerminkan dalam ajaran fiqih yang menjelaskan tentang bagaimana menjalankan sesuatu usaha ataupun ajaran islam mengenai berzkat juga dalam konteks berekonomi.
4.      Bidang Kesehatan
Kesehatan berasal dari kata sehat yang merupakn sehat jasmani dan rohani, sehat lahir dan batin. Dalam kamus bahasa Indonesia kesehatan diartikan sebagai hal yang harus dijaga olkeh setiap manusia agar tetap hidup sehat. Islam sangat memperhatikan kesehatan dengan cara: pertama, mengajak dan menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri dn lingkungan. Kedua, mempertahankan kesehatn yang dimiliki seseorang agar tetap sehat. Ajaran islam tentang kesehatn berpedoman pada prinsip pencegahan lebih baik dari pada mengobati (al-wiqoyah khoir minal al-I"laf) berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjauk kitab suci dan sunah nabi SAW yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Untuk menuju upaya pencegahn tersebut, islam menekankan segi kebersihan lahir batin. Kebersihan lahir batin dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitear badan, pakaian, makanan, dan minuman.
5.      Bidang Pekerjaan
Karakteristik ajaran islam lebbih lanjut dapat dilihat dari jaranya mengenai kerja. Islam memandng bahwa kerja sebagai ibadah kepada alloh SWT atas dasar inilah maka kerja yang dikehendaki islam adalah kerja yang bermutu tearah pada pengabdian terhadap alloh SWT, dan kerja bermanfaat bagi orng lain.
Islam tidk menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kwalitas manfaat kerja. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, islam memndang kerja yang dilakukan harus kerja yang professional, yakni kerja yang ditunjang oleh ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan, dan kwalitasnya.

6.      Bidang Disiplin Ilmu
Karakteristik islam mengenai disiplin ilmu sangat dibutuhkan, sebab menerapkan disipilin,seseorang, membuat orang tersebut tetap berpegang teguh pada peraturan dan tidak akn tergoyahkan aqidahnya. Bagai ajaran yangberkenaan dengan berbagai bidng kehidupqn, island tampil sebagai sebuah disiplin ilmu, yyanitu ilmu keislaman.
Harun nasution menyatakan bahwaislam mempunyai berbagai aspek disip-lin ilnmu, yanitu aspek teologi, aspek ibadah, asprk moral, aspek mistisisme, aspek sejarah, dan aspek kebudayaan.


BAB III
PENUTUP
Karakteristik ajaran islam secara dominant ditandai oleh pendekatan normative, histories, dan filosofis. Ajaran islam memiliki cirri-ciri yang secara kesuluruhan amat ideal. Islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi terbuka, kebersamaan, egaliter, kerja keras yang bermutu, demokratis, adil, seimbang antara urusan dunia dan akherat. Islam memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Islam dalam kesehatan mengutamakan pencegahan dari pada penyenmbuhan. Bidng kesehatan memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, dan lingkungan. Islam juga tampil sebagai disiplin ilmu, yaitu ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya. Karakteristik isalm yang demikian ideal itu tampak masih belum seluruhnya diketahui dan diamalkan. Antara ajaran islam yang ideal dan kenyatan umatnya msih ada kesenjangan. Hal ini memerlukan pemecahan, antar lain dengan merumuskan kembali metode dan pendekatan dalm memahami islam.

  

DAFTAR PUSTAKA
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani. Ke-islam-an. Jogjakarta : Media Hidayah. 2008.
Wahhab Khallaf, Abdul. Prof. Dr. (alih bahasa : Prof. KH. Masdar Helmy). Karakteristik Ajaran Islam. Bandung : Gema Risalah Press. 1997.
Yahya, Mukhtar.Prof. Dr.dan Prof. Drs. Fatchurrahman. Islam Modern. Bandung : Al-Ma’arif. 1993.



Selasa, 10 Maret 2009

MAKALAH FILSAFAT ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu bidang yang patut dikembangkan. Hal ini terbukti dari Thales hingga sekarang, ilmu pengetahuan terus berkembang dan saling melengkapi pemikiran-pemikiran para ilmuwan. Dengan ilmu pengetahuan manusia telah mengubah diri mereka menjadi makhluk yang paling mulia di dunia ini. Dan dengan ilmu pengetahuan pula Tuhan yakin manusia dapat menjaga alam ini dengan baik, sehingga mereka mendapat julukan Khalifatullah fi al-ardh. Akan tetapi pada zaman sekarang ini ilmu pengetahuan telah disalahgunakan, banyak ilmuwan yang tidak memikirkan kemaslahatan alam ini. Kalau kita tinjau lebih dalam lagi ilmuwan pada zaman sekarang penelitiannya tidak langsung terjun ke lapangan akan tetapi lebih banyak dilakukan dalam ruangan ber-AC dengan fasilitas internet mereka menjelajahi dunia maya tanpa tahu dunia sesungguhnya. Sungguh ironis sekali kalau semua ilmuwan seperti ini aktivitas penelitiannya.
Kami merasa mungkin dengan mengkaji kehidupan para tokoh ilmuwan klasik akan dapat membantu semangat para ilmuwan sekarang untuk dapat melakukan penelitian yang sesungguhnya. Penelitian sesungguhnya di sini adalah penelitian yang langsung terjun ke lapangan. Ilmu pengetahuan telah berkembang dari masa ke masa dan telah melahirkan beberapa tokoh ilmuwan yang patut dikaji pemikirannya. Salah satu tokoh ilmuwan itu adalah al-Farabi, ilmuwan Islam yang telah banyak menyumbangkan pemikirannya untuk kemaslahatan alam ini. Dan kami di sini akan mencoba menguraikan konsep pemikiran beliau dalam hal ilmu pengetahuan.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad bin Turkhan bin al-Uzalagh al-Farabi. Ayahnya adalah seorang jenderal yang memiliki posisi penting di Parsi. Disebut Farabi karena kelahirannya di Farab yang juga disebut Kampung Utrar. Dahulu masuk daerah Iran, akan tetapi sekarang menjadi bagian dari Republik Uzbekistan dalam daerah Turkestan, Rusia.
Abu Nashr al-Farabi lahir pada tahun 258 H/870 M dan wafat pada tahun 339 H/950 M. Sejak dasa warsa terakhir abad ke-13 H/19 M, telah dilakukan banyak usaha untuk menulis biografinya, mengumpulkan karya-karya yang belum diterbitkan, dan menjelaskan berbagai hal yang masih samar di dalam karyanya.
Berbeda dengan kelaziman beberapa sarjana muslim lainnya, al-Farabi tidak menuliskan riwayat hidupnya dan tak seorang pun di antara para pengikutnya merekam kehidupannya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh al-Juzjani untuk gurunya, Ibnu Sina. Oleh karena itu, mengenai kehidupan al-Farabi masih terdapat kesamaran dan beberapa masalah yang masih perlu diteliti dan dituntaskan. Kehidupan al-Farabi dapat dibagi menjadi dua periode, yang pertama bermula sejak lahir, masa kanak-kanaknya, masa remajanya sampai ia berusia lima puluh tahun. Telah diyakini bahwa ia lahir sebagai orang Turki, pendidikan dasarnya ialah keagamaan dan bahasa. Ia mempelajari fiqh, hadits dan tafsir al-Qur’an serta ia juga mempelajari bahasa Arab, bahasa Turki, dan Parsi. Ia tidak mengabaikan manfaat yang dapat diperoleh dari studi-studi rasional yang berlangsung pada masa hidupnya, seperti matematika dan filsafat meskipun tampaknya ia tidak berpaling kepada keduanya samapi kemudian. Ketika ia demikian tertarik dengan studi rasional, ia tidak puas dengan apa yang telah diperolehnya di kota kelahirannya. Terdorong oleh keinginan intelektualnya itu, maka ia meninggalkan tanah kelahirannya dan mengembara menuntut ilmu pengetahuan.
Periode kedua kehidupan al-Farabi adalah periode usia tua dan penuh kematangan. Baghdad, sebagai pusat belajar yang terkemuka pada abad ke-4 H/10 M, merupakan tempat pertama yang dikunjunginya, di sana ia berjumpa dengan sarjana dari berbagai bidang, di antaranya para filosof dan penerjemah. Ia tertarik untuk mempelajari logika dan untuk beberapa lama ia belajar logika kepada Ibn Yunus. Al-Farabi mukim selama dua puluh tahun di Baghdad dan kemudian tertarik oleh pusat kebudayaan lain di Aleppo. Di sana tempatnya orang-orang brilian, para sarjana, para penyair, ahli bahasa, filosof, dan sarjana-sarjana kenamaan lainnya. Al-Farabi tinggal di kota tersebut, dan merupakan orang pertama dan terkemuka sebagai sarjana dan pencari kebenaran. Ia menulis buku-buku dan artikel-artikel dalam suasana gemercik air sungai dan di bawah dedaunan pepohonan yang rindang. Al-Farabi mukim di Syria hingga wafat pada tahun 339 H/950 M. Ibn Usaibi’ah menyebutkan bahwa al-Farabi mengunjungi Mesir menjelang akhir hayatnya. Hal ini sangat mungkin, karena Mesir dan Syria mempunyai hubungan yang erat di sepanjang rentangan sejarah yang cukup panjang dan kehidupan kebudayaan Mesir pada masa Thuluniyyah dan Ikhshyidiyyah memang mempunyai pesona. Al-Farabi mencapai posisi yang sangat terpuji di Istana Saif al-Daulah, sampai-sampai sang raja bersama para pengikut dekatnya mengantarkan jenazahnya ke pemakamannya sebagai penghormatan atas kematian seorang sarjana terkemuka.
Al-farabi senang terhadap ilmu pengetahuan, menganjurkan eksperimen, dan menolak peramalan dan astrologi. Ia mempercayai sepenuhnya sebab – akibat dan takdir, sehingga ia mengakui adanya sebab-sebab, meskipun terhadap efek-efek yang tak jelas sebabnya. Ia mengangkat akal ke tingkat yang sedemikian suci, sehingga ia terdorong untuk mendamaikannya dengan tradisi sehingga tercapai kesesuaian antara filsafat dan agama.
B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
Al-Farabi menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada tahun 1890 Dieterici menerjemahkan beberapa risalah pendek al-Farabi, umumnya yang berkaitan dengan sains. Bukunya yang merupakan sumbangan terhadap sosiologi adalah Risalah fi Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah yang kemudian diedit dan diterjemahkan oleh Dieterici sebagai Philosophia de Araber dan Der Mustarstaat Von Al-Farabi. Buku penting lain yang diterjemahkan ke berbagai bahasa Barat adalah Musiqi al-Kabir dan Ihsa al-Ulum, sebuah karya ensiklopedis yang kemudian banyak berpengaruh atas penulis Barat.
Bukunya Ihsa al-Ulum merupakan encyclopedia mengenai ilmu akhlak yang terbagi atas lima bagian: 1. bahasa, 2. ilmu hitung, 3. logika, 4. ilmu-ilmu alam (natural sciences), dan 5. politik dan sosial ekonomi (sosio ekonomi). Para ahli fikir mutakhir mengakui, bahwa mereka berhutang budi kepada al-Farabi atas segala yang telah mereka capai di bidang ilmu pengetahuan. Dalam mengambil sesuatu bahan ilmiah dari asalnya al-Farabi memakai jalan peng-alasan yang sangat teliti yang berdasarkan dialektika. Dan ini dilakukan dengan meletakkan qaedah-qaedah umum lalu daripadanya diambil alasan yang diperlukan. Pendapat al-Farabi mengenai wujud Allah dan pengetahuan umum yang bersangkutan dengan Aqlil Awal (first intelegence) dan lainnya diambil kurang lebih dari teori Aristoteles mengenai penciptaan (creation). Tetapi al-Farabi tidak percaya akan kekekalan alam, yang menurut pendapat Aristoteles alam itu adalah kekal. Menurut al-Farabi alam ini mempunyai pangkal dan ujung (awal dan akhir). Selanjutnya al-Farabi percaya pula akan adanya hidup setelah mati; yang menjadi hari pengadilan bagi manusia, yang berakhir mendapat ganjaran baik atau buruk menurut perbuatan mereka di masa hidup di atas bumi. Telah pasti bahwa pendapat al-Farabi ini adalah bawaan dari al-Qur’an dan Hadits. Maka bagi al-Farabi logika bukanlah satu jalan untuk mencapai ma’rifat, tetapi ia adalah alat pencapai ma’rifat. Logika bukanlah jalan untuk mendapatkan hakikat, tetapi ia sendirilah pendapat dari hakikat itu.
Tata kerja akal dalam proses pemikiran (amaliyat al-fikri), menurut al-Farabi meningkat secara bertahap. Akal pada seseorang bayi bersifat potensial (aqlu bil quwwati), yang disebut oleh al-Farabi dengan aqlul-hayuli (material intelect). Aqlul-hayuli itu bersifat pasif (passive intelect), dan mulai bergerak menjadi akal berkarya (aqlu bil-fi’li, actual intellect) setelah menerimakan gambaran bentuk-bentuk (al surah, forms) melalui kodrat indriani (al hassat) maupun kodrat imajinasi (al mutakhayyilat). Ia pun mengolahnya menjadi pengertian-pengertian (al ma’ani, conceptions) dan pada tahap itu ia pun berubah menjadi akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect). Akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect) itu sekedar bertindak mengolah, mencari hubungan-hubungan diantara segala pengertian, untuk merekamkan tahu (al’ilm, knowledge) pada perbendaharaan ingatan. Akan tetapi tahu itu sendiri menurut al-Farabi adalah anugerah dari akal giat (aqlul-fa’al, active intellect) yakni kodrat ilahi, sebagai akibat dari kegiatan akal berdayaguna itu. Tahu di dalam perbendaharaan ingatan itu berpangkal pada materi dan bentuk (al madah dan al shurah) yang ditangkap oleh kodrat indriani dari alam luar. Materi itu tidak punya perwujudan tanpa bentuk. Akan tetapi di dalam proses pemikiran (amaliyat alfikri) senantiasa mate_i_itu dipisahkan dengan bentuk hingga diperkirakan perwujudan materi tanpa bentuk, yang oleh al-Farabi disebut dengan al hayuli dan oleh Aristoteles, disebut dengan hyule.
C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Al-farabi telah memberikan klasifikasi tentang ilmu pengetahuan dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu.
Ilmu pengetahuan tentang percakapan, yang dikenal sebagai ilmu al-lisan, dibaginya pula atas tujuh bagian, yaitu: bahasa gramatika, syntax (ilmu tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Aturan ilmu bahasa yang melingkupi ketujuh pembagian ini, merupakan tujuh bagian pula, yaitu: ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan oleh harf el-jar (proposition), undang-undang tentang penulisan yang benar, undang-undang tentang pembacaan yang betul, dan aturan tentang syair yang baik.
Ilmu logika, diajarkan kepada tingkatan tinggi, bagi orang-orang yang hendak menyediakan dirinya menjadi sarjana. Oleh karena itu, ilmu logika itu lebih dipandang bersifat seni daripada sifatnya sebagai ilmu. Ilmu atau seni logika pada umumnya terdiri sebagai berikut: “Supaya dapat mengoreksi fikiran seseorang, untuk mendapatkan kebenaran”. Logika itu dibagi dalam delapan bagian, dimulainya dengan Catagory dan disudahi dengan syair (poetry).
Orang Arab juga memasukkan ilmu balaghah (rothorika) dan syair menjadi bagian dari ilmu logika. Kemudian setelah diselidiki, ternyata bahwa itu termasuk dalam bagian mantik, maka sekarang ini pembagian ilmu logika menjadi sembilan fasal.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh bagian, yaitu: arithmatika, geometri, optika, astronomi, musik, hisabaqi (Latin: arte ponderum), dan mekanika.
Metaphysika, ditujukan pada dua jenis pelajaran. Pertama, pengetahuan tentang makhluk dan kedua, contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Tentang ilmu makhluk, dikatakannya sebagai ilmu yang mempelajari dasar-dasar makhluk yang tidak didasarkan kepada bentuk jasmani atau benda-benda berupa tubuh.
Politik, dikatakannya juga sebagai ilmu sipil, yang menjurus kepada etika dan politika. Filsuf-filusuf Islam, menyalin perkataan Politeia dari bahasa Yunani, dengan perkataan Madani. Arti perkataan ini adalah sipil yang berhubungan dengan kota.
Ilmu agama, dibaginya kepada fikih (Yurisprudence) dan kalam (theology). Ilmu kalam ada dua cabangnya yang kemudian dimasukkan menjadi ilmu agama, adalah pengetahuan baru yang dimasukkan ke dalam Islam.
D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Islam mengharuskan setiap pemeluknya untuk berusaha menjadi ilmuwan dalam bidang tertentu sejauh yang dapat mereka capai dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi mereka menemukan sejarah tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah al-Farabi yang telah berhasil membuka jalan kepada kunci ilmu pengetahuan, di mana manusia memperoleh keberkahan dan manfaat yang tak ternilai harganya.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.
Wahyu pertama yang diterima Nabi dari Allah mengandung perintah, “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca. Artinya pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Allah tidak saja berada pada awal pengetahuan, Ia juga berada pada akhirnya, menyertai dan memberkati keseluruhan proses belajar. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah alim, yang berarti “Yang memiliki pengetahuan”. Oleh sebab itu, memiliki pengetahuan merupakan suatu sifat ilahi dan mencari pengetahuan merupakan kewajiban bagi yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman diwajibkan mewujudkan sifat-sifat Allah dalam keberadaan mereka sendiri, seperti dikatakan oleh sebuah hadis, maka menjadi suatu keharusan bagi semua orang yang percaya akan Allah sebagai sumber segala sesuatu yang ada, untuk mencari dan menyerap dalam wujud mereka sebanyak mungkin sifat-sifat Allah, termasuk dengan sendirinya pengetahuan, sehingga wawasan tentang Yang Kudus menjadi darah daging kehidupan mereka. Sudah jelas, bahwa tidak semua sifat Allah dapat diserap oleh manusia mengingat kodratnya yang tak terbatas dan tak terhingga, tapi setiap manusia pasti dapat memiliki sifat-sifat ilahi sebanyak yang diperlukan untuk pemenuhan dan perealisasian dirinya sendiri. Dan pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui pengetahuanlah kita dapat mencapai kebenaran.


  




BAB III
KESIMPULAN
Abu Nashr Muhammad al-Farabi merupakan salah satu tokoh filosof muslim yang banyak dikenal di dunia Barat dengan sebutan al-Parabius atau guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. Banyak pemikiran-pemikiran al-Farabi yang diambil dari Aristoteles, akan tetapi al-Farabi tidak hanya menerima begitu saja. Beliau dalam menelaah pemikiran Aristoteles selalu dihubungkan dengan al-Qur’an dan Hadist. Seperti pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa dunia ini kekal, tetapi menurut al-Farabi dunia ini tidak akan selamanya kekal. Karena al-Farabi masih mempercayai akan adanya hari kiamat, maka beliau berpendapat bahwa dunia ini tidak akan kekal selamanya. Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu. Al-Farabi juga berpendapat bahwa mempelajari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya. Akan tetapi Oalam perkembangannya kajian tentang ilmu pengetahuan dalam Islam semakin rendah, mereka lebih suka mengkaji ilmu fiqh dari pada ilmu pengetahuan. Pada hal semua ilmu pada hakikatnya itu sama kecuali ilmu-ilmu yang dilarang oleh Allah untuk dipelajari.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami percaya bahwa makalah ini masih jauh dari harapan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang budiman. Sebagai bahan acuan untuk memperbaiki sistematika dari makalah ini baik dari segi penulisannya, isinya, dan referensinya. Dan kami berharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ø  Jalaluddin, Filsapat pendidikan, Jakarta: Gaya Media Pratama,1997
Ø  Mudyhardjo, Redja. Filsapat Ilmu Pendidikan, Bandung : Rosdakarya ,2001
Ø  Ibrahim Madkur,Dr., Filsafat Islam Metode dan penerapan, terjemahan wahyudi dkk., Jakarta 1988.