Powered By Blogger

Jumat, 01 Juli 2011

MAKALAH FIQH 2


BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Muamalat adalah salah satu ajaran yang dianjurkan dalam agama islam, yakni adanya intraksi antar sesame manusia, begitu pula sirkah merupakan bentuk perekonomian dalam islam yang membutuhkan pendekatan yag serius dalam pengkajiannya, agar tidak keluar dari hokum-hukum islam.
            Dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian, dasar hukumnya, rukun, syarat dan macam-macam sirkah.
B       RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian dan Dasar Hokum Sirkah.
2.      Rukun dan Syarat Sirkah.
3.      Macam-Macam Sirkah.
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mempermudah memahami perekonomian islam yang salah satunya adalah sirkah.






BAB II
SYIRKAH

A.    Pengertian dan Dasar Hukum Syirkah
Syirkah adalah suatu aqad dalam bentuk kerjasama baik dalam bidang modal atau jasa antara sesama pemilik modal dan jasa tersebut.
Firman Allah SWT:
وتعاونواعلى البر والتقوى ولا تعاونوا علة الاثم والعدوان {المآءدة: ٢}
Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganla tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.
Hadist Qudsi:
عن ابي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم: قال الله تعالى انا ثالث الشريكين ما لم يخن احدهما صاحبه فاذا خانه خرجت من بينهما. {رواه ابو داود}
Artinya: “Dari abu Hurairah RA ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Allah SWT berfirman: Aku adalah ketiga dari dua orang yang berserikat dagang, selama salah seorang tidak menghianati kawannya, apabla yang satu menghianati kawannya maka aku meepaskan diri dari keduanya.” (HR. Abu Daud)
B.     Rukun dan Syarat Syirkah
1.      Rukun Syirkah
a.       Orang-orang yang bersirkah
b.      Pokok-pokok pernjanjian
c.       Shigat atau akad
2.      Syarat Syirkah
a.       Orang bersyirkah sudah baligh, berakal sehat dan merdeka.
b.      Pokok atau modalnya harus jelas
c.       Modal atau saham itu harus digabungkan sehingga tidak bisa dibeda-bedakan.
d.      Oranng-orang yang bersyirkah itu sepakat menyerahkan modal, mencampurkan antara harta benda anggota syirkah
e.       Seorang di antara mereka mengijinkan teman syirkahnya untuk membelanjakan hartanya kalau syirkah itu terdiri dari dua orang.
f.       Untung dan rugi dengan perbandingan modal yang diberikannya.
C.    Macam-Macam Syirkah
1.      Syirkah Harta
Syirkah harta adalah akad dua orang atau lebih untuk bersyrkat dalam permodalan sehingga terbentuk modal yang memadai untuk mendappatkan keuntungan seuai perjanjiann..
2.      Syirkah Kerja
Syirkah kerja adalah bentuk kerjasama dua orang atau lebih yang berhak dalamm memberikan pelayanan kepada masyyarakat atau syirkah yang bergerak dalam bidang jasa.
Imam Syafi’I berpendapat syirkah kerja ini tidak sah dan tidak boleh namun para Ulama’ membolehkan dan sah hukumnya.
Nama—nama bentuk syirkah yang ada di masyarakat:
a.       CV (Comuouditian Vermmonts Chap)
b.      NV (Namloce Vermonts)
c.       PT (Perseroan Terbatas)
d.      Firma
e.       Koperasi
3.      Hikmah Syirkah
1.      perusahaan dan perdagangan akan lebih maju.
2.      Permodalan akan menjadi besar dan lebih berarti
3.      kemajuan perusahaan bisa lebih mantap karna hasil pemikiran beberapa orang.
4.      banyak menampuung tenaga kerja.

















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  Syirkah adalah suatu aqad dalam bentuk kerjasama baik dalam bidang modal atau jasa antara sesama pemilik modal dan jasa tersebut.
Ø  Rukun Syirkah yaitu Orang-orang yang bersirkah, Pokok-pokok pernjanjian, Shigat atau akad.
Ø  Syarat Syirkah yaitu Orang bersyirkah sudah baligh, berakal sehat dan merdeka dan lain-lain.
Ø  Macam-macam sirkah adalah sirkah harta dan sirkah kerja.


B.     SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari semua mahasiswa dan dosen yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada khususnya didalam mengembangkan hadits demi terwujudnya implimentasi dalam kehidupan sehari-hari.



DAFTAR PUSTAKA
Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi. 2005, Panduan Fiqih Muamalat. Cetakan ke-1. Bogor: Pustaka Ibn-Katsir.
H.S.A. Alhamdani. 1989. Risalah Hukum Sirkah dalam Islam, cetakan ke-3. Jakarta: pustaka amani. Terjemahan: Ustad Said Thalib Al-Hamdani.
Ibnu Rusyd. 2007. Fiqh Muamalat. Cetakan ke-3.



Jumat, 17 Juni 2011

MAKALAH ISLAM LOMBOK


BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Dengan adanya sejarah peradaban islam, yang khususnya peradaban islam Lombok, menuntut kita untuk mengkaji secara spesifik menggali secara dalam tentang perkembangan Islam Wetu Telu pada tahun 1981-1995, guna mengetahui perkembangannya, agar dapat membedakan dengan islam sunni.
Oleh kerena itu dengan hadirnya makalah yanag kami susun ini diharapkan para pendengar dapat memahami lebih jauh tentang perkembangan Islam Wetu Telu yang khususnya pada tahun 1981-1995 agar kita bisa menjadikan khazanah keilmuan.
B       RUMUSAN MASALAH
A.    Penganut dan Persebarannya.
B.     Sistem Nilai dalam Masyarakat.
C.     Pimpinan dalam Masyarakat.
D.    Sistem Pelapisan Sosial.
E.     Upacara-Upacara Ritual.
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memahami perkembangan dari Islam Wetu Telu tersebut. Artinya kita sebagai umat muslim harus mengetahui seluk beluk ajaran islam yang berda di lombok.

BAB II
PERKEMBANGAN ISLAM WETU TELU (1981-1995)
A.    Penganut dan Penyebarannya
Perkembangan Islam Wetu Telu pada tahun ini semakin minim yakni hanya terdapat di daerah Bayan lombok barat, sedangkan di daerah lainnya sudah mengalami perubahan. Penganut Islam Wetu Telu di wilayah Bayan sendiri sedang dan telah mengalami perubahan, dari enam desa yang berada di kecamatan Bayan, ada empat desa yang mengalami perubahan, sedangkan dua desa lainnya sedang mengalami proses perubahan.
Pekembangan masyarakat Islam Wetu Telu seperti ini dipengaruhi oleh peranan pimpinan formal masa kini yang selalu mengajak dan mendorong masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya, baik dari segi ekonomi, politik maupun kebudayaan dan termasuk agama. Yangdimaksud oleh pimpinan formal adalah mereka yang dipilih oleh masyarakat secara langsung berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan kepala desa. (Raden Wirasaba)
Sementara Jalaluddin Arzaki mengatakan bahwa perubahan masyarakat Islam Wetu Telu merupakan suatu hal yang biasa, karena disebabkan oleh terlalu dominannya peranan yang dimainkan oleh birokrasi pemerintah dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, juga peranan pondok pesantren tidak bisa diabaikan.
Keberadaan Islam Wetu Telu dapat dikatakan sudah berkurang secara evolitiv, hanya saja dibeberapa dusun seperti di Senaru, Segenter Dan Labang Kara masih didapatkan pola pemukiman asli masyarakat Bayan. Islam Wetu Telu dari sempalan dari agama islam sudah tidak ada lagi.

B.     Sistem Nilai dalam Masyarakat
Nilai yang menjadi pegangan masyarakat Sukadana Bayan sampai saat ini tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai warisan nenek moyangnya. Seiring dengan perkembangan masyarakat Bayan, maka telah terjadi pemahaman dan interpretasi terhadap nilai-nilai tersebut. Diantarnya adalah :
1.      Konsep Ketuhanan Sepengkula.
Konsep ini mengacu kepada pengertian bahwa Tuhan mengabulkan segala permintaan hambaNya dimanapun dia berada dan melakuakan ibadah merupakan kewajiban personal.
2.      Konsep Lenggeng.
Yaitu konsepsi tentang konsistensi manusia dalam menjalankan seluruh nila-nilai moral dan sosial. Sikap ini disimbolkan dalam pakaian yang serba putih, dan dalam sikap, prilaku yang ditunjukkan dalam semua aspek kehidupan. Sedangkan konsistensi dan keikhlasan diartikan sebagai sikap tanggung jawab, teguh pendirian, jujur dan ikhlas.
3.      Sikap Gotong Royong.
Yakni budaya gotong royong yang disebut berseroan, nyerampu, atau  jejolok. Semakin berkembangnya kehidupan masyarakat, baik dalam bidang politik, agama, dan ekonomimemberi pengaruh terhadap nilai tersebut. Misalnya dalam pembangunan rumah dan pekerjaan sawah yang sudah menggunakan sistem upah, dikarenakan semakin tingginya tingkat kebutuhan dan tingkat kosumsi masyarakat. (Raden Kartapati)  
4.      Malik.
Malik ini adalah meruakan budaya pantangan atau larangan yang tidak boleh dilanggar. Norma ini semacam rambu-rambu untuk segala macam aktifitas manusia zaman dahulu. Namun sekarang ini masyarakat Sukadana dan Bayan pada umumnya sudah tidak memperdulikan lagi norma sosial tersebut. Mereka lebih takut dengan norma hukum formal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Perubahan sikap masyarakat tersebut sangat dipengaruhi oleh semakin besarnya peranan pemerntah dalam menerapkan rencana pembangunan melalui REPELITA yang diterapkan oleh  pemerintah Orde Baru, disamping itu pula dipengaruhi oleh banyaknya pemimpin tradisional. Kini tidak sedikit masyarakat Bayan yang membangun rumah diluar komunitas semula yang disebabkan oleh semakin bertambahnya anggota masyarakat dalam satu keluarga. Keluarnya sebagian masyarakat Bayan ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap rasa kebersamaan diantara mereka dan tidak lagi bergantung lagi kepada keluarganya. Dengan kata lain sudah mulai tumbuh rasa individualisme diantara mereka.

C.    Pimpinan dalam Masyarakat
Di desa sukadana kecamatan Bayan lombok barat, pimpinan formal masa kini tidak jauh berbeda dengan pola kepemimpinan masa lalu, termasuk penggunaan istilah bagi sebuah jabatan tertentu seperti istilah keliang yang sudah tergantikan oleh istilah kepala kampung, atau istilah pemusungan yang juga diganti oleh kepala desa. Dan jabatan tersebut diperoleh dari hasil pemilihan langsung oleh anggota kanomannya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem tradisional di era tahun 1970-an.
Dalam menjalankan tugasnya seorang kepala desa atau kepala kampung berhak mendapatkan imbalan berupa tanah bengkok, dan mempunyai kebebasan untuk ikut serta dalam aktivitas gotong royong dan pemberian sumbangan yang diharuskan oleh atasan mate ayah artinya gugur kewajibannya untuk ngayah atau kerja rodi.
Hubungan antara pimpinan masyarakat dan anggotanya yang lain biasa saja. Kedudukannya sebagai keliang menyebabkan lebih berhati-hati dalam pergaulan, berbeda dengan pimpinan masa kini tidak ada pantangan dalam masyarakat yang berkaitan dengan jabatannya, sedang hubunagannya terhadap masyarakat pada saat ada permasalahan yang dianggap penting.
Selanjutnya yang dimaksud dengan pimpinan informal yaitu kyai atau penghulu. Masyarakat Bayan mengenal tiga tingkatan kyai yaitu kyai santri, kyai raden dan kyai biasa. Sejak tahun 1980-an kyai boleh dikatakan hanya terbatas dalam hubungannya dengan huku-hukum syara’ seperti perkawinan, penceraian serta tugas-tugas yang berhubungan dengan alam metafitistik. Disanmping itu kyai sekarang bertugas membantu penghulu dan kepala desa dalam menyelesaikan administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang perkawinan. Hubungan antara pimpinan formal dan informal adalah dalam bentuk kerja sama.
D.    Sistem Pelapisan Sosial
Sistem pelapisan sosial masa lalu dan masa kini bersumber dari keturunan pancar laki-laki yang pada umumnya yang memiliki tingkat kebangsawanan yang disebut wangse, ada tingkatan wangse resmi suku sasak yaitu perwangse, triwangse dan jajar karang. Wangse tertinggi adalah perwangse dengan menggunakan gelar raden untuk laki-laki dan gelar dende untuk wanita. Wangse menengah yaitu triwangse dengan gelar lalu untuk laki-laki dan baiq untuk gelar wanita, sedangkan untuk wangse jajarkarang tidak mempunyai gelar apa-apa.
Jika seorang wangse raden mengadakan upacara, maka tempat upacaranya diberi warna putih dan jumbai kiri berwarna hitam sedangkan tempat upacaranya diberi tulisan “umbak-umbakring segara, muncar pondok bangketkembang kerusak”.
Sejak rezim orde baru berkuasa , gelar-gelar kebangsawanan di lombok semakin kehilangan arti. Peranan kaum bangsawan telah hilang karena adat erosi yaitu proses penghancuran yang berlangsung dari lembaga adat. Akibatnya para bangsawan pempunyai hak yang sama dengan kelas yang lainnya dalam segala aktivitas kampung.
Dalam masyarakat suku sasak sekarang, pelapisan sosial didasarkan pada kekuasaan, kekayaan, pendidikan dan keturunan. Lapisan masayarakat Bayan saat ini terbagi menjadi dua yaitu lapisan elit dan lapisan jajarkarang, akan tetapi hubungan antara lapisan keduanya sangatlah harmonis dan tidak ada yang mendiskriminasikan antara yang satu dengan lainnya.
E.     Upacara-Upacara Ritual
Upacara-upacara ritual pada masyarakat Bayan juga terjadi perubahan yang sangat penting, terutama saat upacara yang berhubungan dengan musim tanam serta sikap tatkala menghadapi musim kemarau dan musim hujan dengan cara berkumpul untuk mengadakan perbaikan tanggul dan saluran yang ada. Begitu pula saat mmenurunkan bibit dari lumbung, mulai mengolah tanah, mulai menanam sampai musim panen tiba dan mereka tidak disibukkan oleh berbagai macam upacara.
Perubahan masyarakat tersebut disebabkan oleh perubahan pola pikir masyarakat yang sudah berpikir perekonomian dagang. Tumbuhnya kesadaran masyarakat Bayan juga didukung oleh peranan pemerintah melalui Departemen Peranian yang selalu mengadakan berbagai macam penyuluhan guna meningkatkan hasil produksi pertanian, mulai dari pengenalan alat-alat modern dan lainya.
Namun dalam upacara-upacara yang berkaitan dengan keagamaan, mereka tetap melaksanakannya sesuai dengan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat Bayan.

BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  Pekembangan masyarakat Islam WetuTelu pada tahun 1981-1995 sudah sangat minim..
Ø  Nilai yang menjadi pegangan masyarakat Sukadana Bayan sampai saat ini tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai warisan nenek moyangnya.
Ø  Pimpinan masyarakat Bayan yakni ada dua yaitu pimpinan formal dan informal.
Ø  Sistem pelapisan sosial masa lalu dan masa kini bersumber dari keturunan pancar laki-laki yang pada umumnya yang memiliki tingkat kebangsawanan yang disebut wangse.
Ø  Upacara-upacara ritual pada masyarakat Bayan juga terjadi perubahan yang sangat penting, terutama saat upacara yang berhubungan dengan musim tanam serta sikap tatkala menghadapi musim kemarau dan musim hujan.
B.     SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari semua mahasiswa dan dosen yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada khususnya didalam mengembangkan ilmu sejarah peradaban islam demi terwujudnya mahasiswa yang kritis-tranpormatif.


DAFTAR PUSTAKA
·         Fadly Ahyar, M, Islam Lokal, STAIIQ Press, Lombok Tengah. 2008










Rabu, 06 April 2011

MAKALAH PSIKOLOGI BELAJAR


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Menurut teori kognitif apapun yang kita alami dan kita pelajari, kalau memang sistem akal kita mengolahnya dengan cara yang memadai, semuanya akan tersimpan dalam subsistem akal permanen kita. akan tetapi kenyataan yang kita alami terasa bertolak belakang dengan teori itu. Apa yang telah kita pelajari dengan tekun justru sukar diingat kembali dan mudah terlupakan sebaliknya tidak sedikit pengalaman dan pelajarn yang kita tekuni sepintas lalu mudah melekat dalam ingatan.
Dalam belajar disamping siswa sering mengalami kelupaan, ia terkadang mengalami peristiwa negatif lainnya yang disebut jenuh belajar. Peristiwa jenuh ini kalau dialami siswa yang sedang dalam proses belajar (kejenuhan belajar) dapat membuat siswa merasa telah memubazirkan usahanya.
B.     Rumusan Masalah
Pada makalah ini, kami merumuskan masalah sebagai berikut : 
1.      Lupa
2.       Kejenuhan Belajar

C.     Tujuan Penulisan Makalah
Agar kita mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan lupa dan jenuh belajar. Kita juga bisa menangani dan mengatasai masalah-masalah yang terkait dengan lupa dan jenuh belajar.

BAB II
PEMBAHASAN
Peristiwa lupa dalam belajar Dalam proses belajar kita sering dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa tidak semua item-item materi pelajaran yang kita pelajari akan dapat diproduksi / direcall sewaktu item-item pelajar itu diperlukan. 
A.      LUPA
1.      Pengertian Lupa
Lupa (Forgetting) adalah hilangnya kemampuan untuk menyebutkan atau memproduksi kembali apa-apa yang sebelumnya telah kita pelajari.
2.      Faktor-faktor penyebab lupa
a.    Lupa dapat terjadi jika terjadi konflik-konflik antara item-item informasi atau materi pelajar yang ada di sistem memori seseorang.Gangguan-gangguan yang terjadi dalam memori seseorang ada 2 :  
1)      Proactive Interference (gangguan proaktif) Gangguan ini terjadi jika item-item atau materi pelajaran yang lama telah tersimpan dalam subsistem akal permanennya mengganggu masuknya materi pelajaran baru.
2)   Retroactive Interference Gangguan ini terjadi jika materi pelajaran baru membawa konflik dan gangguan terhadap pemanggilan kembali materi pelajaran yang telah lebih dahulu tersimpan dalam subsistem akal permanennya siswa tersebut.
b.    Lupa dapat terjadi ketika terjadi tekanan terhadap item yang telah ada baik sengaja atau tidak. Penekanan ini terjadi karena beberapa kemungkinan: 
1)      Karena siswa kurang menyenangi item/materi.
2)      Karena item informasi yang baru secara otomatis menekan item. Informasi yang lama yang telah ada.
3)      Item informasi yang ada tertekan ke alam bawah sadar karena lama tidak digunakan.
c.    Lupa dapat terjadi karena perbedaan situasi lingkungan antara waktu belajar dengan waktu mengingat kembali item tersebut.
d.   Lupa dapat terjadi karena adanya perubahan sikap dan minat siswa terhadap proses dan situasi belajar tertentu.
e.    Menurut law of disuse (Hilgard dan Bower 1975), lupa dapat terjadi karena materi pelajaran yang telah dikuasai tidak pernah digunakan.
f.     Lupa dapat terjadi karena perubahan urat syaraf otak.

3.      Kiat mengurangi lupa
Kiat terbaik untuk mengurangi lu_a adalah dengan cara meningkatkan daya ingat akal siswa, diantaranya : 
1.      Overlearning (belajar lebih) yaitu belajar dengan melebihi batas penguasaan atas materi pelajaran tertentu.
2.      Extra study time (tambahan jam pelajaran) yaitu upaya penambahan alokasi waktu belajar. 
3.      Mnemonic device (muslihat memori) yaitu upaya yang dijadikan alat pengait mental untuk mamasukkan item-item informasi kedalam sistem akal siswa.
B.       KEJENUHAN BELAJAR
Secara harfiah arti jenuh ialah padat atau penuh sehingga tidak mampu lagi memuat apapun selain itu jenuh juga dapat berarti jemu atau bosan. 
1.      Faktor-faktor penyebab jenuh belajar
a.       Seseorang yang kehilangan motivasi dan konsolidasi pada suatu level ilmu pengetahuan dan keterampilan.
b.      Muculnya kebosanan (borring) dan keletihan (fatique) karena kemampuan seseorang telah sampai pada batas maksimalnya dalam belajar. Menurut Cross dalam bukunya Psichology of learning keletihan ada 3 macam :
1)        Keletihan indera seperti mata, telinga dan lain-lain.
2)        Keletihan fisik karena kurang tidur, kurang sehat.
3)        Keletihan mental
c.       Persaingan yang ketat yang menuntut belajar keras.
d.      Keyakinan yang tidak sama antara standar akademik minimum dan standar yang ia buat sendiri.
2.      Cara-cara mengatasi jenuh belajar
Ada beberapa cara untuk menanggulangi jenuh belajar yaitu: 
a.       Istirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi dengan takaran yang cukup.
b.      Menjadwal dengan baik proses belajarnya.
c.       Menata kembali lingkungan belajarnya.
d.      Memberi stimulasi baru dan motivasi agar siswa merasa terdorong untuk belajar lebih giat dari pada sebelumnya.
e.       Membuat kegiatan yang menimbulkan keaktifan siswa dengan cara mencoba belajar dan belajar lagi. 



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Lupa adalah hilangnya kemampuan menyebut atau melakukan kembali informasi dan kecakapan yang telah tersimpan dalam memori.
Secara harfiah arti jenuh ialah padat atau penuh sehingga tidak mampu lagi memuat apapun selain itu jenuh juga dapat berarti jemu atau bosan.
B.     Saran
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah ini. Namun dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena kami sebagai manusia sadar, bahwa dalam diri kami tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja kami.
Oleh karena itulah saran serta kritik yang bersifat membangun dari saudara selalu kami nantikan.untuk dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sihingga kami terus termotivasi kearah yang lebih baik tentunya dimasa masa yang akan datang.akhirnya kami ucapkan terima kasih sebanyak banyaknya.





DAFTAR PUSTAKA
Muchlis Shalihin, Buku Ajar Psikologi Belajar PAI, Stain Pamekasan, 2006
Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1995
Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002