BAB I
PENDAHULUAN
Tafsir dari sudut bahasa ialah keterangan dan kenyataan.
Dari segi istilah ialah ilmu yang membicarakan perihal al-Qur'an berdasarkan
dalil-dalil terhadap maksud dan tujuan Allah sekadar yang termampu oleh daya
pemikiran manusia. Sesetengah ulama memberikan pengertian tafsir sebagai
merangkumi perkara-perkara yang berhubung dengan kedudukan kalam Allah yang
dimulai dari sudut sanad atau sandaran lafaz dan pengertian makna yang
berhubung dengan sesuatu hukum.
Ini termasuk sebab-sebab diturunkan sesuatu ayat dan masa
sesuatu kejadian itu berlaku. Sesuatu penafsiran yang dapat diterima sebagai
hujah oleh ahli-ahli tafsir mestilah mengandungi sususan ilmu bacaan
(al-qiraat), yang lengkap, ilmu usul dan ilmu bahasa yang melingkupi nahu,
saraf, balaghah, bayan, badi' dan sebagainya.
Oleh sebab itu kami akan membahas mengenai tafsir baik
pengertian, perbedaan dan klasifikasi kitab – kitab tafsir yang telah dikarang
oleh ulama’ kalasik.
BAB II
TAFSIR AL – QUR’AN
A.
Pengertian Tafsir
Tafsir
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan,
Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan sesuatu
yang tertutup. Oleh karena itu dalam bahsa arab kata tafsir berarti membuka
secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang
eksplisit (tersurat).
Maka defenisi Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang
redaksi-redaksi Al-Qur’an dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai
pengetahuan tentang apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar
kemampuan manusia.
Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah, para
ulama banyak memberikan komentar antara lain sebagai berikut :
- Menrut
Al-Kilabi
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an dengan menerangkan makna
dari tujuan (isyarat).
- Menurut Syekh Al-Jazari
Tafsir adalah hakekatnya menjelaskan lafazh yang sukar
difahami dengan jalan mengemukakan salah satu lafazh yang bersinonim
(mendekati) dengan lafazh tersebut
- Menurut abu Hayyan
Tafsir adalah ilmu yang mengenai cara pengucapan lafazh
Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk kandungan hukum dan makna yang
terkandung didalamnya.
- Menurut Az-Zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan
menjelaskan makna-makna Al-Qur’an yang diturunkan pada pada nabi Muhammad SAW,
serta mengumpulkan kandungan dan hukum dan hikmahnya.
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir yang dikemukakan para
ulama tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah suatu hasil yang
tanggapan dan penalaran manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapt
didalam Al-Qur’an.
B.
Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Adapun
perbedaan tafsir, takwil dan terjemah itu sendiri dapat dijelaskan sebagai
berikut.
- Tafsir.
Menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu
hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki
Allah SWT.
- Takwil
- Menetapkan makna yang dikehendaki
suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
- Mengoleksi salah satu makna yang
mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki
Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
- Terjemah
Mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab
kedalam bahasa non arab.
C. Klasifikasi
Kitab Tafsir
- Kitab
Jaamiul Bayan Fi Tafsir Qur’an : Ibn Jarir At Thabari
- Kitab
Bahrul Ulum : Abu Lais As Samarqandy
ü Kitab Tafsir Bi Ar Ra’yi
·
Kitab Mafatihul
Al Ghaib : Fakhrurazy
·
Kitab Anwar At
Tanzil Wa Asrar At Ta’wil : Al Baidhowy
ü Kitab Tafsir Mu’tazilah
·
Kitab Tanzih Al
Qur’an ‘An Al Mathain : Al Qadhy ‘Abdu Al Jabar
·
Kitab Amaly Asy
Syarif Al Murtadhy / Gharar Al Fawaidh Wa Dirar Al Qalaid : Syarif Radhy
ü Kitab Tafsir Imamiyah Itsna Asyriyyah (Syiah)
·
Kitab Tafsir Al
Hasan Al ‘Askary
·
Kitab Tafsir
Muhammad Bin Mas’ud Bin Muhammad Bin ‘Iyas As Salamy Al Kufy
ü Kitab Tafsir Zaidiyah
·
Kitab Fathul
Qadir : Asy Syaukany
ü Kitab Tafsir Khawarij
·
Kitab Himyan Az
Zadi Ila Daar Al Ma’ad : Muhammad Ithfiyas
ü Kitab Tafsir Al Isyary / Shufiyah
·
Kitab Tafsir
qur’an adzhim : Abu Muhammad sahl bin ‘abdillah bin Yunus bin isa bin
abdillah, at tastary
ü Tafsir Filsafat
·
Kitab Tafsir al
Faraby
ü Kitab Tafsir Fiqhiyyah
·
Kitab Ahkam Al
Qur’an (hanafiyah) : Abu Bakr, Ahmad Bin ‘Ali Ar Razy (Al
Jashash)
ü Kitab Tafsir Kontemporer
·
Kitab AL
Jawahir Fi Tafsir Al Qur’an Al Hakim : Thanthawi Jauhary
·
Kitab Al
Hidayah Wa Al’irfan : Abu Zaid Ad Damanhury
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
o
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan,
Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan _eWuatu
yang tertutup. Oleh karena itu dalam bahsa arab kata ta_sir berarti membuka
secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang
eksplisit (tersurat).
o
Perbedaan tafsir, takwil dan terjemahan yaitu :
Tafsir adalah menerangkan makna
lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa
yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
Takwil
adalah menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima
banyak makna karena didukung oleh dalil dan mengoleksi salah satu makna yang
mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang
dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
Terjemah
adalah mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab kedalam
bahasa non arab.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI (DEPAG). Al-Quran dan Tafsirnya.
Jakarta : DEPAG, 2006.
M. Quraish Shihab,. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan
Keserasian al-Quran. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
M. Mutawali Sya’rawi,. Terj. Tafsir Sya’rawi.
Penerjemah, Ikatan Alumni Universitas al- Azhar Mesir di Medan. Jilid kedua.
Jakarta : PT. Ikrar Mandiriabadi, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar