Powered By Blogger

Jumat, 23 Oktober 2009

MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Islam masuk di Indonesia yaitu banyak dipelopori oleh wali songo sedangkan metode yang digunakan oleh para wali yaitu bermadzab Hanafi. Pada umumnya, golongan yang membawa Islam ke Indonesia bukanlah penguasa, melainkan para pedagang. Mereka datang dari negeri Yaman, terutama dari Yaman Selatan yang di sana ada kota bernama Tarim yang berada di kawasan Hadramaut. Di daerah itu banyak sekali orang alim sekaligus sufi. Sufi dalam hubungannya dengan nurani, dan alim dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan.
Selain orang-orang dari Yaman, para penyebar Islam juga berasal dari India dan Gujarat. Ciri khas dua negara ini adalah adanya persenyawaan antara agama dan budaya yang sangat kental. Mereka masuk ke Indonesia untuk berdagang sekaligus menyebarkan Islam. Akhirnya pada abad pertengahan itu, mulai timbul gerakan Islamisasi di Indonesia. Pada saat itu, Indonesia sudah didominasi oleh agama Hindu dan Budha. Hindu dengan Majapahit-nya dan Budha dengan Sriwijaya-nya. Selanjutnya terjadilah Islamisasi melalui gerakan kultural, bukan melalui sistem pemerintahan maupun melalui peperangan, melainkan melalui persenyawaan antara agama dan budaya setempat. Hal ini memungkinkan untuk terjadi, karena yang membawa agama Islam ke Indonesia adalah orang-orang yang agamis sekaligus budayawan. Adapun para pemimpin penyebar Islam ini kemudian disebut dengan Wali Songo. Jadi, Wali Songo itu adalah pemimpinnya, karena wali itu sebenarnya sangat banyak.


BAB II
PEMBARUAN ISLAM DI INDONESIA
A      Sejarah Terbentuknya NU dan Muhammadiyah
Nahdhlatul Ulama' (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH.Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai organisasi sosial keagamaan. Pada tahun 1945. NU menyatukan diri dengan partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Pada tahun 1952, melalui muktamar yang diselenggarakan di Palembang, NU menyatakan diri keluar dari Masyumi dan menjadikan NU sebagai partai politik. Pada tahun 1973, partai NU dan partai-partai Islam lainnya (Parmusi,PSII, dan Perti)difusikan kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NU kembali menjadi organisasi sosial keagamaan semata. Pad Tahun 1984, NU menarik diri dari PPP dan kembali ke Khittah ( Muktamar di Situbondo tahun 1984). Pada zaman reformasi (mulai tahun 1998), NU membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 di Yogyakarta. Pendirinnya adalah K.H. Ahmad Dahlan (nama kecilnya adalah Muhammad Darwisy). Organisasi ini merupakan pelopor dalam pemberantasan bid'ah, takhayul,dan khurafat. Muhammadiyah berupaya mengembalikan Islam pada sumber yang pokok, yaitu Qur'an dan Sunnah. Menurut Andi Wahyudi, KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) pernah bermukim di Timur Tengah selama 20 tahun ( sekitar tahun 1903), dipengaruhi gerakan dan gagasan Muhammad Ibn Al-Wahab (1703-1787) sebagai penegak tauhid; pembaharuan yang dilakukan oleh Jamaluddin Al Afgani (1838-1897) dengan "Persaudaraan Islam sedunia" atau Pan Islamisme; dan ide-ide pembaharuan yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasid Ridha (1856-1935) yang melakukan pembaharuan melalui majalah Al'urwat Al-Wutsqa. Disamping itu, perkembangan ajaran Islam di Indonesia yang telah mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal dan sinkretasi dengan kepercayaan pra Islam, mendorong KH.Ahmad Dahlan melakukan gerakan pemurnian agama Islam di Indonesia. Gerakan Muhammadiyah mendapat tantangan dari masyarakat sekitar Yogyakarta dan bahkan dari pihak keluarga KH.Ahmad Dahlan sendiri.

B.        Pembaruan Islam Di Indonesia
Pada saat jumlah penduduk Indonesia masih sebanyak 45 juta, sekitar 90 % masyarakat di Indonesia masuk Islam melalui proses akulturasi. Selanjutnya datanglah 2 gelombang perubahan atau pembaruan Islam di Indonesia.
Gelombang Pertama Pada gelombang pertama ini, yaitu gelombang pembaharuan ini terdapat dua kecenderungan umat Islam ketika itu
1.      golongan tradisional yang mengikatkan diri pada madzhab atau aliran tertentu
2.      golongan modernis yang menganggap bahwa kemunduran islam karena pelaksanaan ajaran yang sudah tidak murni lagi.
Golongan modernis Islam di Indonesia yang dimotori oleh orang-orang dari Saudi Arabia yang dipelopori oleh, Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad abduh, dan sebagian ulama'-ulama' Mesir yang bernama Rasyid Ridho. Kemudian berdampak ke indonesia bersamaan dengan kembalinnya Haji Miskin (1802) setelah melakukan ibadah haji dari mekkah. Pembaharuan pemahaman agama Islam ditujukan untuk Mensucikan Islam dari pengaruh Bid'ah Pendidikan yang lebih tinggi bagi umat Islam Pembaharuan rumusan ajaran Islam menurut ala pikiran modern Pembelaan Islam terhadap pengaruh barat dan ajaran kristen.
Mereka masuk ke Indonesia ketika masyarakat Islam Indonesia terdiri dari kaum santri dan kaum abangan Gelombang Kedua Pada gelombang kedua inilah yang membawa bendera pembaharuan Islam ini masuk ke Indonesia, akan tetapi mereka tidak bisa mengerti adanya proses akulturasi Islam dengan budaya setempat. Dalam pikiran mereka: "Islam di sini kok macem-macem, ada tahlillan, muludan, ini, itu, dsb; Sementara di negara saya tidak ada tradisi seperti ini". Dari sinilah tumbuh gerakan pemurnian (purifikasi) Islam yang disponsori oleh banyak organisasi Islam antara lain Muhammadiyah. Sedangkan kelompok yang mewarisi proses Islamisasi melalui akulturasi tadi mengelompok dalam wadah bernama NU (Nahdlatul Ulama').

C.        Apa yang Dipersoalkan pada NU dan Muhammadiyah
Sebenarnya dalam perbedaan kedua organisasi ini yaitu pada metode berpikir/ kerangka berpikir untuk kembali pada Al Qur'an dan hadits. Selain mengusung tema purifikasi dan modernisasi, gelombang pembaharu Islam di atas juga mengusung tema persatuan Islam dengan merujuk langsung kepada Rasulullah SAW. Menurut mereka; "Kenapa rang-orang NU memakai pendapat Imam Syafi'i, kok tidak memakai pendapat Al-Qur'an?". Oleh karena itu, slogan yang mereka usung adalah "Kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits". Slogan ini sepertinya bener, tapi sebenarnya ndak bener. Memang kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi bagaimana cara kembalinya?, Al-Qur'an itu ibarat UUD yang masih bersifat mujmal (global), sehingga Al-Qur'an itu harus dirinci lagi melalui metode Tafsirul Qur'an bil Qur'an (Menafsiri suatu Ayat Al-Qur'an dengan Ayat Al-Qur'an yang lain), atau melalui metode Tafsirul Qur'an bil Hadits (Menafsiri Al-Qur'an dengan Hadits yang berfungsi sebagai penjelas). Selanjutnya hasil tafsiran di atas masih harus dirinci lagi oleh pemikiran para ulama' yang dikondisikan oleh ruang dan waktu, dari sinilah kemudian lahir hukum positif Islam. Sama dengan UUD di Indonesia. Kalau ada orang tertangkap karena mencuri sepeda motor, maka dasar hukum untuk menangkapnya bukan mengacu pada UUD 45, melainkan mengacu pada ketentuan KUHP yang merupakan rincian UUD 45 yang jenjangnya sudah nomor kesekian. Ini bagaimana, orang disuruh kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi tidak diberi tahu bagaimana cara kembalinya?.
Karena kelompok pembaharu Islam ini menggunakan metode kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, maka mereka tidak mau kembali kepada madzhab, karena madzhab dianggap sektarianitas atau melakukan pengkotak-kotakan umat Islam. Secara teoritis, kalau semua kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, tentu akan bertemu pada satu titik. Akan tetapi karena banyak yang tidak mengetahui cara kembalinya, akhirnya sejumlah orang yang mengaku kembali ke Al-Qur'an dan Hadits, sejumlah itu pula madzhab yang muncul.
Akhirnya apa yang terjadi?, Yang terjadi adalah konflik antara NU dan Muhammadiyah dalam wacana ijtihad, taqlid, bermadzhab,amaliah agama dsb. dulu pertengkaran antara NU dan Muhammadiyah ini begitu tajam, namun sekarang ini sudah ndak tajam lagi, karena orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits itu ternyata ndak bisa balik lagi – istilahnya; Iso budal, nggak iso mulih – karena mereka tidak mempunyai modal yang cukup untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Menang slogan ini ketika berupa wacana, tampak logis sekali, akan tetapi ketika harus difaktakan, banyak yang tidak bisa melakukannya. Coba anak-anak Pesma ini, misalnya ada seruan: "Wahai anak-anak Pesma, mari kita kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Tentu ndak mungkin bisa, karena membaca Al-Qur'an saja masih belum begitu lancar. Karena ndak mungkin melaksanakan slogan tadi, akhirnya banyak yang putus asa dan masing-masing orang mengikuti gurunya sendiri-sendiri. Padahal tindakan mengikuti gurunya sendiri-sendiri itu sama saja dengan bermadzhab.
Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya; sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. Nah, sekarang ini, konflik antara NU dengan Muhammadiyah menurun jauh dibandingkan dengan kondisi pada waktu dulu. Mereka dulu berkelahi dan masing-masing merasa paling berhak masuk surga. Sekarang di dalam konflik antara NU dan Muhammadiyah ini adalah fanatisme golongan, bukan lagi tentang wacana keagamaan. Artinya; konflik sudah bergeser dari wacana aqidah dan syari'ah, menjadi wacana interest dan opportunity.
Persaingan antara NU dan Muhammadiyah ini menurun drastis, setelah ada regenerasi, yaitu semenjak tahun 80'-an. Persaingan yang tertinggal sekarang adalah persaingan nama, simbol-simbol, dsb.
Sekarang ini, NU mulai mengejar ketertinggalan dalam hal manajemen, kebersihan, metode, dll., sedangkan Muhammadiyah yang merasa kering karena ndak ada dzikir, juga mulai ngimpor dzikir. Akhirnya terjadilah crossline dan saling membutuhkan. Ibaratnya; Yang NU tidak bisa jeding-nya lumuten terus, sedangkan yang Muhammadiyah juga tidak bisa pakai celana terus. Makin lama, golongan
Muhammadiyah ini ingin hatinya terisi, karena sebelumnya mereka itu tergolong rasionalistik, bukan sufistik. Sedangkan kalangan NU kebanyakan sufistik, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan antara orang sufi dengan dukun. Ono wong nggak genah, jare karomah, wali, dsb.
D.        Pemahaman Tentang Hadits Ahl Assunah Wal Jamaah
Pengertian ini perlu kami sampaikan kenapa dua Oganisasi ini belum bisa bersatu yang dikarenakan pemahaman dalam memahami Ahlusunnah waljamaah pun berbeda karena faham ini yang dibuat landasan organisasi. Pembahasan yang dikemukakan baik oleh Muhammadiyah maupun NU. Mengklaim bahwa dari masing masing organisasi ini menganut faham ahlussunah waljamaah dengan didasarkan pada Hadits.
" Rosulullah bersabda: Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggamanNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertannya: siapa itu ya rosulullah? Beliau Menjawab: Ia adalah golongan ahlussunnah wal Jamaah ( HR. AtThabrani) Dari pengertian hadits diatas bahwa kita harus mengetahui persepsi Ahlussunnah wal Jamaah menurut Dua Organisasi ini.
Menurut Muhammadiyah Hadi Kusuma pertama-pertama mencoba mengidentifikasikan siapa sebenarnya yang dapat secara sah mengklaim dirinnya sebagai pengikut Ahlussunnah Wal Jamaah. Dia menyatakan, Sebenarnya tidak sulit untuk mengetahui siapa yang dapat diakui sebagai bagian dari ahlussunnah, sebab sudah cukup jelas dari arti yang ditunjukkan oleh kata-kata itu sendiri, Bahwa pengikut Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti sunah Nabi dan jamaah para sahabat sahabatnya, yaitu dengan mengikuti seluruh ajaran dan amaliah mereka,serta mau berjuang untuk kemuliaan Islam dan sunnahnya. Berdasarkan Hadits diatas, doktrin Muhamadiyah menggariskan bahwa Istilah salaf hanya dibatasi pada masa sahabat saja, dan tidak harus ditambahkan pada kedua organisasi sesudahnya, tabi'in dan tabi'in-tabi;in.Karena muhammadiyah mendasarkan seluruh persoalan keeagaman kepada ajaran Allah dan Rasulullah-nya,tidak diragukan lagi, Muhammadiyah sudah berhsil membuktikan dirinnya sebagai bagian dari Ahlussunnah.
Menurut NU Pengertian Aswaja terbentuk dari tiga kata dasa yakni Ahl, Al-Sunnah dan Al-Jamaah dalam kamus Almunawwir. Ahl berarti famili,keluarga,atau kerabat (Ahmad Warson Munawir,1984). Namun menurut Fairuzabadi Ahl diartikan pengikut aliran (Said Agil Siradj,1988). Sedangkan pada kata al-Sunnah berarti perilaku, yaitu segala sesuatu yang dirujukan kepada perilaku atau jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW, akan tetapi, dalam konteks ini pengertian Al-Sunnah yang diterima dan dipahami oleh masyarakat bukan hanya sebatas pada perilaku yang dirujukan pada Nabi SAW, melainkan juga kepada sahabat Nabi SAW (Said Aqil Siradj,1998). Menurut Imam At-Thabari, Al Jamaah adalah" Golongan Mayoritas" (Yahya Ismail,1995) sehingga al jamaah mengandung beberapa pengertian:
1.      kum ulama' atau kelompok intelektual,
2.      golongan yang terkumpul dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang amir,
3.      golongan yang di dalamnya terkumpul orang-orang yang memiliki integritas moral atau akhlak, ketatan dan keimanan yang kuat,
4.      golongan mayoritas kaum muslimin,
5.      Sekelompok sahabat Nabi SAW.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan yang bisa diambil dari pemaparan makalah diatas antara lain :
Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan disebarluaskan oleh para pedagang utamanya yang berasal dari Yaman, India dan Gujarat
Pembaruan Isalam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan dua organisasi besar , yaitu NU dan Muhamadiyah Secara mendasar kedua organisasi tersebut mempunyai pijakan yang sama, yaitu ahlus sunnah wal Jama’ah, tapi dalam implementasinya mempunyai perbedaan yang mendasar
















DAFTAR PUSTAKA
Alaena, Badrun .२०००.NU, Kritisme dan Pergeseran Makna Aswaja. Penerbit PT Tiara Wacana. Yogyakarta
Fattah, H. Munawwir Abdul. 2006. Tradisi Orang-Orang NU. Penerbit LkiS. Yogyakarta
Ilyas,Yunahar ;M.Masyhur Amin ; M. Darul Lalito. 1993. Muhammadiyah dan NU Reorientasi Wawasan Keislaman. Kerjasama LPPI UMY, LKPSM NU dan PP Al

Jumat, 02 Oktober 2009

MAKALAH ULUMUL HADITS



BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Hadits sebagai sumber hukum kedua dalam islam tak luput dari perhatian para ulama. Hadits di klasifikasikan oleh para ulama atas dasar beberapa hal.Ada yang di klasifiksikan berdasarkan rawinya,berdasarkan matannya,berdasarkan sanadnya,dan lain sebagainya.
            Dalam makalah ini kita akan membahas klasifikasi hadits berdasarkan kualitas hadits. Adapun berdaasarkan kualitasnya,hadits di kategorikan menjadi hadits shahih, hasan, dan dhaif.pembagian ini sama dengan klasifikasi berdasarkan sanadnya,hanya saja dalam hal ini kita kita lebih membahas apa yang menyebabkan matan hadits tersebut gugur sanad dan cacat rawi atau matannya..
            Tidak demikian dengan hadits dhaif yang dapat dengan mudah di ketahui kedhaifannya dari matannya. Bahkan hadits dhaif karena matannya ini masih dibagi lagi menjadi hadits mauquf dan hadits maqtu’.Ini bisa diketahui karena matan dari Rasulullah saw sangat berbeda dengan matan yang merupakan perkataan shahabat.
B       RUMUSAN MASALAH
A      Pembagian Hadits dari Segi Kualitas.
B       Hadits yang Gugur/Terputus Sanadnya.
C       Hadits yang Cacat Rawi atau Matannya.
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui pembagian hadits yang berkualitas, gugur/terputusnya sanad, dan cacat rawi atau matannya.
BAB II
PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS HADITS, GUGUR/TERPUTUSNYA SANAD, DAN CACAT RAWI DAN MATANNYA.


A      PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS HADITS.[1]
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.

Artinya : "Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan."
Pendapat lain membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.
Kata-kata   (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.
Contoh hadis :

Artinya : "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya."[2]

Awal hadis tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.
Kata-kata  (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; "kami melihat Nabi SAW berbuat begini". Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.
Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.
Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.
Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.


1.      Hadis Sahih [3]
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :
Artinya : "Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit."
Hadits shahih dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Hadits shahih lizatih adalah hadits yang memenuhi secara lengkap syarat-syarat hadits shahih (shahih karena dirinya)
2.      Hadits sahih Li Gairih adalah hadits dibawah tingkatan sahih yang menjadi hadits sahih karena diperkuat oleh hadits-hadits yang lain.sendainya hadits tersebut tidak  diperkuat oleh hadits-hadits lain maka hadits tersebut hanya akann menjaadi hadits hasan.



2.      Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :
Artinya : "yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan."
Ada dua jenis hadits hasan, yaitu : hasan li dzati-hi dan hasan li-ghairihi. Dikatakan hasan li dzatihi sebab kualitas hasan-nya muncul karena memenuhi syarat tertentu, bukan karena faktor lain di luarnya. Sedangkan hadits hasan li ghairihi adalah hadits yang didalamnya terdapat perawi yang belum tegas kualitasnya, tetapi bukan perawi pelupa atau sering melakukan kesalahan dalam riwayatnya.Tetapi hadits dhaif yang rawinya buruk hafalannya,tidak dikenal identitasnya,dan mudallis (menyembunyikan cacat).Hadits dhaif ini dapat naik statusnya menjadi hadits hasan lighairihi karena dibantu hadits lain yang semisal dan semakna atau bisa juga karena banyak banyak yang meriwayatkannya.
3.      Hadis Daif
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.
Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :
Artinya : "Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan." [4]

Jadi hadis daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW



B       HADITS YANG GUGUR/TERPUTUSNYA SANAD.[5]
Hadits yang gugur/terputusnya sanad yaitu :

1.      Hadits Mu'allaq

Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if
2.      Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

3.      Hadits Mudallas

Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

4.      Hadits Munqathi

Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

5.      Hadits Mu'dhol

Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

C      HADITS YANG CACAT RAWI ATAU MATANNYA.[6]
Hadits yang cacat rawi atau matanya, atau kedua-duanya digolongkan hadits dhaif. Banyak macam cacat yang dapat menimpa para rawi atau menimpa matan, diantaranya pendusta, pernah berdusta, fasiq, tidak dikenal, dan berbuat bid’ah merupakan cacat-cacat, yang ,masing-masing dapat menghilangkan sifat dhaqbith rawi. Banyak keliru, banyak paham, buruk hapalan, lalu mengusahakan hapalan dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya, merupakan cacat-cacat, yang masing-masingnya menghilangkan sifat dhabith pada rawi. Adapun cacat matan, misalnya terdapat sisipan ditengah-tengah lafaz hadits atau lafaz hadits itu diputar balikkan sehingga memberikan pengertian yang berbeda denga maksud lafaz yang sebenarnya.

Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi yaitu :

1.    Hadits Maudhu'

Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

2.    Hadits Matruk

Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

3.    Hadits Mungkar

Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

4.    Hadits Mu'allal

Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

5.    Hadits Mudhthorib

Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

6.    Hadits Maqlub

Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

7.    Hadits Munqalib

Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

8.    Hadits Mudraj

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

9.    Hadits Syadz

Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

Berdasarkan sifat matannya hadits dhaif dapat di kategorikan dalam dua bentuk yaitu:
1.      Hadits Mauquf
Yaitu Berita yang hanya di sandarkan sampai kepada shahabat saja ,baik yang di sandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung maupun terputus
Contoh hadits mauquf adalah yang artinya : 
Konon Ibnu Umar r.a berkata:”Bila kau berada di waktu sore, jangan menunggu datangnya pagi hari, dan bila berada di waktu pagi jangan menunggu datangnya sore hari.Ambillah dari waktu sehatmu persediaan untuk waktu sakitmu dan dari hidupmu untuk persediaan matimu.”(HR Bukhari)
Hadits ini dikatakan hadits mauquf sebab kalimat tersebut adalah perkataan Ibnu Umar sendiri,tidak aada petunjuk kalau itu sabda dari Rasulullah saw.Yang ia ceritakan bahwa Rasulullah saw memegang bahunya sambil bersabda yang artinya :
“Jadilah kamu di dunia ini bagaikan orang asing atau orang yang lewat di jalan”.

Pada prinsipnya hadits mauquf tidak dapat dijadikan sebagai hujjah,kecuali ada qarinah yang menunjukkan(menjadikan) marfu’.
2.      Hadits Maqtu’
Hadits maqtu’ ialah Perkataan atau perbuatan dari seorang tabi’iy serta di mauqufkan padanya baik sanadnya bersambung, maupun tidak.

Contoh hadits maqtu’adalah perkataan Haram bin Jubair, seorang tabi’iy besar,ujarnya, yang artinya : 
Orang mu’in itu bila telah mengenal Tuhannya ‘Azza wa Jalla, niscaya ia mencintainya, dan bila ia mencintainya, Allah menerimanya.”
Suatu hadits dikatakan maqtu’ ,dalam pemabahasan matan yakni matannya tidak dinisbahkan kepada Rasulullah saw atau shahabat.Hadits maqtu’ tidak dapat dijadikan hujjah.





BAB III
PENUTUP
A      KESIMPULAN
Dari pembahasan yang  telah kami uraikan sebelumnya, kami dapat memetik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
o   Hadits berdasarkan kualitas dibagi menjadi 3 yaitu hadits shahih,hasan dan dhaif.
o   Hadits shahih adalah hadits yang memenuhi syarat-syarat diterimanyasebuah hadits.
o   Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syrat-syarat diterimanya sebuah hadits namun perawinya tidak begitu kuat hafalannya atau kurang kualitas kerawiannya.
o   Hadits dhaif ialah hadits yang hilang salah satyu dari syarat-syarat hadits maqbul.
o   Hadits hasan dan hadits shahih dibagi menjadi :li zatihi dan li ghairihi.
o   Hadits dhaif karena matannya dibagi menjadi : hadits maqtu’ dan hadits mauquf
o   Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi yaitu : hadits maudu’, matruk, munkar, muallal, mudhorib, maqlub, munqolib, mudroj dan syaz.

B       SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fatchur,1974, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, Bandung : Penerbit Al Ma’arif.
Suparta,Munzier.2001.Ilmu Hadits.Raja Grafindo Pustaka:Jakarta
Sulaiman,M Noor.2005.Antologi Ilmu Hadits.Gaung Persad Pers:Jakarta
Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Must halah Hadits terjemah: Abu Fuad.: Pustaka Tariqul Izzah:Bogor

Ahmad, Muhammad,Drs,H, Ulumul Hadits, CV Pustaka Setia, Bandung. 2000
Suparta, Munzier, Ilmu Hadist, Jakarta: PT. Raja Grafindo, persada. 2002











[1] Rahman, Fatchur,1974, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, Bandung : Penerbit Al Ma’arif.

[2] Bukhori dan muslim
[3] Ahmad,Muhammad dkk.1998.Ulumul Hadits.Pustaka Setia:Bandung

[4] Ibanatul ahkam
[5] Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Must halah Hadits terjemah: Abu Fuad.: Pustaka Tariqul Izzah:Bogor

[6] Sulaiman,M Noor.2005.Antologi Ilmu Hadits.Gaung Persad Pers:Jakarta

Kamis, 01 Oktober 2009

MAKALAH SPI


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang.
sejarah secara etimologi dapat diungkapkan dalam bahasa Arab yaitu Tarikh, sirah atau ilmu tarikh, yang maknanya ketentuan masa atau waktu, sedang ilmu tarikh berarti ilmu yang mengandung atau yang membahas penyebutan peristiwa dan sebab-sebab terjadinya peristiwa terjadi pada masa klasik, pertengahan sampai pada masa modern.
            Adapun secara terminologi berarti sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi di masa lampau dan benar-benar terjadi pada diri individu dan masyarakat sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia.
Rumusan Masalah.
1.      Perkembangan pada zaman klasik (dahulu) (650-1250 m)
2.      Perkembangan pada zaman pertengahan (1250-1800 m)
3.      Perkembangan pada zaman modern (sekarang) (1800 m)
4.      Ruang lingkup sejarah pendidikan islam
Maksud dari pertumbuhan dan perkembangan study islam supaya kita mengetahui sejrah perkembangan dan pertumbuhan dari zaman klasik, pertengahan sampai zaman modern.

BAB II
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN STUDI ISLAM PADA MASA DAHULU SAMPAI DENGAN MASA MODERN

A.     PERKEMBANGAN PADA ZAMAN KLASIK (DAHULU) (650-1250 M)
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab, Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
  1. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
  2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
  3. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
  4. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
  5. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
  6. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
  7. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
  8. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran.
B.  PERKEMBANGAN PADA ZAMAN PERTENGAHAN (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
2)      Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
3)      Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
4)      Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
5)      Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
6)      Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
CPERKEMBANGAN PADA ZAMAN MODERN (SEKARANG) (1800 M)
Pendidikan islam zaman modern merupakan warisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman ajaran islam dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut islam. Munculnya ilmu pendidikan telah memotivasi umat islam untuk menelusuri perjalanan sejarah pendidikan islam. Teori-teori yang berkaitan dalam dunia pendidikan besar gunanya dalam mengumpulkan fakta-fakta sejarah yang selanjutnya menempatkan fakta-fakta tersebut dalam konteks sejarahnya dengan demikian pembahasan sejarah pendidikan tidak sekedar menempatkan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perkembangan dan perjalanan pendidikan islam sesuai dengan urutan-urutan peristiwa. Lebih dari itu sejarah pendidikan islam menuntut pengungkapan realitas sosial muslim untuk menjawab suatu peristiwa yang terjadi.
Derat kaitannya dengan
1.            Sosiologi
2.   Ilmu Sejarah
3.   Sejarah Kebudayaan
D.     Ruang Lingkup Sejarah Pendidikan Islam
1.            Obyek
2.            Metode
a)      metode deskriptif,.
b)      Metode komparatif
c)      Metode analisis sinsesis metode yang dapat dipakai antaranya:
ü  Metode Lisan
ü  Metode Observasi
ü  Metode Documenter





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang kami paparkan sebelumnya kami dapat memetik beberapa kesimpulan sbb :
ü  Pada masa klasik terjadi ketika suatu aliran yang bernama Wahabiyah Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
ü  Pada masa pertengahan terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa.
ü  Pada masa modern Pendidikan islam zaman modern merupakan warisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman ajaran islam dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut islam.
ü  Ruang Lingkup Sejarah Pendidikan Islam
B.     Saran
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami buat inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. oleh karena itu kami mengharapkan saran dari teman-teman yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Suparta, Munzier, ilmu hadist, Jakarta: PT. Raja Grafindo persada. 2002



Al- Ramaharmuzi, Al-Muhaddis Al-Fashil Baina ar-Rawi wa al-wa’I (Beirut: Al-Fikr)


Imam Malik, al-Muwatha’ juz 2. Hlm 56. periwayat lain adalah Abu Daud, al-Tirmidzi, dan sa’ad ibn Majjah.