BAB
I
PENDAHULUAN
Islam masuk di Indonesia
yaitu banyak dipelopori oleh wali songo sedangkan metode yang digunakan oleh
para wali yaitu bermadzab Hanafi. Pada umumnya, golongan yang membawa Islam ke Indonesia
bukanlah penguasa, melainkan para pedagang. Mereka datang dari negeri Yaman,
terutama dari Yaman Selatan yang di sana ada kota bernama Tarim yang
berada di kawasan Hadramaut. Di daerah itu banyak sekali orang alim sekaligus
sufi. Sufi dalam hubungannya dengan nurani, dan alim dalam hubungannya dengan ilmu
pengetahuan.
Selain orang-orang dari Yaman, para penyebar Islam juga berasal dari India dan Gujarat .
Ciri khas dua negara ini adalah adanya persenyawaan antara agama dan budaya
yang sangat kental. Mereka masuk ke Indonesia untuk berdagang sekaligus
menyebarkan Islam. Akhirnya pada abad pertengahan itu, mulai timbul gerakan
Islamisasi di Indonesia. Pada saat itu, Indonesia sudah didominasi oleh
agama Hindu dan Budha. Hindu dengan Majapahit-nya dan Budha dengan
Sriwijaya-nya. Selanjutnya terjadilah Islamisasi melalui gerakan kultural,
bukan melalui sistem pemerintahan maupun melalui peperangan, melainkan melalui
persenyawaan antara agama dan budaya setempat. Hal ini memungkinkan untuk
terjadi, karena yang membawa agama Islam ke Indonesia adalah orang-orang yang
agamis sekaligus budayawan. Adapun para pemimpin penyebar Islam ini kemudian
disebut dengan Wali Songo. Jadi, Wali Songo itu adalah pemimpinnya, karena wali
itu sebenarnya sangat banyak.
BAB II
PEMBARUAN ISLAM DI INDONESIA
A
Sejarah Terbentuknya NU dan
Muhammadiyah
Nahdhlatul Ulama' (NU) didirikan di Surabaya
pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH.Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai organisasi
sosial keagamaan. Pada tahun 1945. NU menyatukan diri dengan partai Masyumi
(Majelis Syura Muslimin Indonesia ).
Pada tahun 1952, melalui muktamar yang diselenggarakan di Palembang , NU menyatakan diri keluar dari
Masyumi dan menjadikan NU sebagai partai politik. Pada tahun 1973, partai NU
dan partai-partai Islam lainnya (Parmusi,PSII, dan Perti)difusikan kedalam
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NU kembali menjadi organisasi sosial
keagamaan semata. Pad Tahun 1984, NU menarik diri dari PPP dan kembali ke
Khittah ( Muktamar di Situbondo tahun 1984). Pada zaman reformasi (mulai tahun
1998), NU membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 di Yogyakarta .
Pendirinnya adalah K.H. Ahmad Dahlan (nama kecilnya adalah Muhammad Darwisy).
Organisasi ini merupakan pelopor dalam pemberantasan bid'ah, takhayul,dan khurafat.
Muhammadiyah berupaya mengembalikan Islam pada sumber yang pokok, yaitu Qur'an
dan Sunnah. Menurut Andi Wahyudi, KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) pernah bermukim
di Timur Tengah selama 20 tahun ( sekitar tahun 1903), dipengaruhi gerakan dan
gagasan Muhammad Ibn Al-Wahab (1703-1787) sebagai penegak tauhid; pembaharuan
yang dilakukan oleh Jamaluddin Al Afgani (1838-1897) dengan "Persaudaraan
Islam sedunia" atau Pan Islamisme; dan ide-ide pembaharuan yang
dikemukakan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasid Ridha (1856-1935) yang
melakukan pembaharuan melalui majalah Al'urwat Al-Wutsqa. Disamping itu,
perkembangan ajaran Islam di Indonesia yang telah mengalami akulturasi dengan
kebudayaan lokal dan sinkretasi dengan kepercayaan pra Islam, mendorong KH.Ahmad
Dahlan melakukan gerakan pemurnian agama Islam di Indonesia. Gerakan
Muhammadiyah mendapat tantangan dari masyarakat sekitar Yogyakarta
dan bahkan dari pihak keluarga KH.Ahmad Dahlan sendiri.
B. Pembaruan Islam DiIndonesia
B. Pembaruan Islam Di
Pada saat jumlah penduduk Indonesia masih sebanyak 45 juta, sekitar 90 %
masyarakat di Indonesia
masuk Islam melalui proses akulturasi. Selanjutnya datanglah 2 gelombang
perubahan atau pembaruan Islam di Indonesia.
Gelombang Pertama Pada gelombang pertama ini, yaitu gelombang pembaharuan
ini terdapat dua kecenderungan umat Islam ketika itu
1.
golongan tradisional yang
mengikatkan diri pada madzhab atau aliran tertentu
2.
golongan modernis yang menganggap
bahwa kemunduran islam karena pelaksanaan ajaran yang sudah tidak murni lagi.
Golongan modernis Islam di Indonesia yang dimotori oleh orang-orang dari
Saudi Arabia yang dipelopori oleh, Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad abduh, dan
sebagian ulama'-ulama' Mesir yang bernama Rasyid Ridho. Kemudian berdampak ke indonesia
bersamaan dengan kembalinnya Haji Miskin (1802) setelah melakukan ibadah haji
dari mekkah. Pembaharuan pemahaman agama Islam ditujukan untuk Mensucikan Islam
dari pengaruh Bid'ah Pendidikan yang lebih tinggi bagi umat Islam Pembaharuan
rumusan ajaran Islam menurut ala pikiran modern Pembelaan Islam terhadap pengaruh
barat dan ajaran kristen.
Mereka masuk ke Indonesia ketika masyarakat Islam Indonesia terdiri dari
kaum santri dan kaum abangan Gelombang Kedua Pada gelombang kedua inilah yang
membawa bendera pembaharuan Islam ini masuk ke Indonesia, akan tetapi mereka
tidak bisa mengerti adanya proses akulturasi Islam dengan budaya setempat.
Dalam pikiran mereka: "Islam di sini kok macem-macem, ada tahlillan,
muludan, ini, itu, dsb; Sementara di negara saya tidak ada tradisi seperti
ini". Dari sinilah tumbuh gerakan pemurnian (purifikasi) Islam yang
disponsori oleh banyak organisasi Islam antara lain Muhammadiyah. Sedangkan
kelompok yang mewarisi proses Islamisasi melalui akulturasi tadi mengelompok
dalam wadah bernama NU (Nahdlatul Ulama').
C. Apa yang Dipersoalkan pada NU dan Muhammadiyah
C. Apa yang Dipersoalkan pada NU dan Muhammadiyah
Sebenarnya dalam perbedaan kedua organisasi ini yaitu pada metode
berpikir/ kerangka berpikir untuk kembali pada Al Qur'an dan hadits. Selain
mengusung tema purifikasi dan modernisasi, gelombang pembaharu Islam di atas
juga mengusung tema persatuan Islam dengan merujuk langsung kepada Rasulullah
SAW. Menurut mereka; "Kenapa rang-orang NU memakai pendapat Imam Syafi'i,
kok tidak memakai pendapat Al-Qur'an?". Oleh karena itu, slogan yang
mereka usung adalah "Kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits". Slogan ini
sepertinya bener, tapi sebenarnya ndak bener. Memang kita harus kembali kepada
Al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi bagaimana cara kembalinya?, Al-Qur'an itu
ibarat UUD yang masih bersifat mujmal (global), sehingga Al-Qur'an itu harus
dirinci lagi melalui metode Tafsirul Qur'an bil Qur'an (Menafsiri suatu Ayat
Al-Qur'an dengan Ayat Al-Qur'an yang lain), atau melalui metode Tafsirul Qur'an
bil Hadits (Menafsiri Al-Qur'an dengan Hadits yang berfungsi sebagai penjelas).
Selanjutnya hasil tafsiran di atas masih harus dirinci lagi oleh pemikiran para
ulama' yang dikondisikan oleh ruang dan waktu, dari sinilah kemudian lahir
hukum positif Islam. Sama dengan UUD di Indonesia. Kalau ada orang tertangkap
karena mencuri sepeda motor, maka dasar hukum untuk menangkapnya bukan mengacu
pada UUD 45, melainkan mengacu pada ketentuan KUHP yang merupakan rincian UUD
45 yang jenjangnya sudah nomor kesekian. Ini bagaimana, orang disuruh kembali
kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi tidak diberi tahu bagaimana cara
kembalinya?.
Karena kelompok pembaharu Islam ini menggunakan metode kembali kepada
Al-Qur'an dan Hadits, maka mereka tidak mau kembali kepada madzhab, karena
madzhab dianggap sektarianitas atau melakukan pengkotak-kotakan umat Islam.
Secara teoritis, kalau semua kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, tentu akan
bertemu pada satu titik. Akan tetapi karena banyak yang tidak mengetahui cara
kembalinya, akhirnya sejumlah orang yang mengaku kembali ke Al-Qur'an dan
Hadits, sejumlah itu pula madzhab yang muncul.
Akhirnya apa yang terjadi?, Yang terjadi adalah konflik antara NU dan
Muhammadiyah dalam wacana ijtihad, taqlid, bermadzhab,amaliah agama dsb. dulu
pertengkaran antara NU dan Muhammadiyah ini begitu tajam, namun sekarang ini
sudah ndak tajam lagi, karena orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur'an dan
Hadits itu ternyata ndak bisa balik lagi – istilahnya; Iso budal, nggak iso
mulih – karena mereka tidak mempunyai modal yang cukup untuk kembali kepada
Al-Qur'an dan Hadits. Menang slogan ini ketika berupa wacana, tampak logis
sekali, akan tetapi ketika harus difaktakan, banyak yang tidak bisa
melakukannya. Coba anak-anak Pesma ini, misalnya ada seruan: "Wahai
anak-anak Pesma, mari kita kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Tentu ndak
mungkin bisa, karena membaca Al-Qur'an saja masih belum begitu lancar. Karena
ndak mungkin melaksanakan slogan tadi, akhirnya banyak yang putus asa dan
masing-masing orang mengikuti gurunya sendiri-sendiri. Padahal tindakan
mengikuti gurunya sendiri-sendiri itu sama saja dengan bermadzhab.
Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap
bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya;
sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. Nah, sekarang
ini, konflik antara NU dengan Muhammadiyah menurun jauh dibandingkan dengan
kondisi pada waktu dulu. Mereka dulu berkelahi dan masing-masing merasa paling
berhak masuk surga. Sekarang di dalam konflik antara NU dan Muhammadiyah ini adalah
fanatisme golongan, bukan lagi tentang wacana keagamaan. Artinya; konflik sudah
bergeser dari wacana aqidah dan syari'ah, menjadi wacana interest dan
opportunity.
Persaingan antara NU dan Muhammadiyah ini menurun drastis, setelah ada
regenerasi, yaitu semenjak tahun 80'-an. Persaingan yang tertinggal sekarang
adalah persaingan nama, simbol-simbol, dsb.
Sekarang ini, NU mulai mengejar ketertinggalan dalam hal manajemen,
kebersihan, metode, dll., sedangkan Muhammadiyah yang merasa kering karena ndak
ada dzikir, juga mulai ngimpor dzikir. Akhirnya terjadilah crossline dan saling
membutuhkan. Ibaratnya; Yang NU tidak bisa jeding-nya lumuten terus, sedangkan
yang Muhammadiyah juga tidak bisa pakai celana terus. Makin lama, golongan
Muhammadiyah ini ingin hatinya terisi, karena sebelumnya mereka itu
tergolong rasionalistik, bukan sufistik. Sedangkan kalangan NU kebanyakan
sufistik, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan antara orang sufi dengan
dukun. Ono wong nggak genah, jare karomah, wali, dsb.
D. Pemahaman Tentang Hadits Ahl Assunah
Wal Jamaah
Pengertian ini perlu kami sampaikan kenapa dua Oganisasi ini belum bisa
bersatu yang dikarenakan pemahaman dalam memahami Ahlusunnah waljamaah pun
berbeda karena faham ini yang dibuat landasan organisasi. Pembahasan yang
dikemukakan baik oleh Muhammadiyah maupun NU. Mengklaim bahwa dari masing
masing organisasi ini menganut faham ahlussunah waljamaah dengan didasarkan
pada Hadits.
" Rosulullah bersabda: Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggamanNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertannya: siapa itu ya rosulullah? Beliau Menjawab: Ia adalah golongan ahlussunnah wal Jamaah ( HR. AtThabrani) Dari pengertian hadits diatas bahwa kita harus mengetahui persepsi Ahlussunnah wal Jamaah menurut Dua Organisasi ini.
" Rosulullah bersabda: Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggamanNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertannya: siapa itu ya rosulullah? Beliau Menjawab: Ia adalah golongan ahlussunnah wal Jamaah ( HR. AtThabrani) Dari pengertian hadits diatas bahwa kita harus mengetahui persepsi Ahlussunnah wal Jamaah menurut Dua Organisasi ini.
Menurut Muhammadiyah Hadi Kusuma pertama-pertama mencoba mengidentifikasikan
siapa sebenarnya yang dapat secara sah mengklaim dirinnya sebagai pengikut
Ahlussunnah Wal Jamaah. Dia menyatakan, Sebenarnya tidak sulit untuk mengetahui
siapa yang dapat diakui sebagai bagian dari ahlussunnah, sebab sudah cukup
jelas dari arti yang ditunjukkan oleh kata-kata itu sendiri, Bahwa pengikut
Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti sunah Nabi dan jamaah para sahabat
sahabatnya, yaitu dengan mengikuti seluruh ajaran dan amaliah mereka,serta mau
berjuang untuk kemuliaan Islam dan sunnahnya. Berdasarkan Hadits diatas,
doktrin Muhamadiyah menggariskan bahwa Istilah salaf hanya dibatasi pada masa
sahabat saja, dan tidak harus ditambahkan pada kedua organisasi sesudahnya,
tabi'in dan tabi'in-tabi;in.Karena muhammadiyah mendasarkan seluruh persoalan
keeagaman kepada ajaran Allah dan Rasulullah-nya,tidak diragukan lagi,
Muhammadiyah sudah berhsil membuktikan dirinnya sebagai bagian dari Ahlussunnah.
Menurut NU Pengertian Aswaja terbentuk dari tiga kata dasa yakni Ahl,
Al-Sunnah dan Al-Jamaah dalam kamus Almunawwir. Ahl berarti
famili,keluarga,atau kerabat (Ahmad Warson Munawir,1984). Namun menurut
Fairuzabadi Ahl diartikan pengikut aliran (Said Agil Siradj,1988). Sedangkan
pada kata al-Sunnah berarti perilaku, yaitu segala sesuatu yang dirujukan
kepada perilaku atau jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW, akan tetapi, dalam
konteks ini pengertian Al-Sunnah yang diterima dan dipahami oleh masyarakat
bukan hanya sebatas pada perilaku yang dirujukan pada Nabi SAW, melainkan juga
kepada sahabat Nabi SAW (Said Aqil Siradj,1998). Menurut Imam At-Thabari, Al
Jamaah adalah" Golongan Mayoritas" (Yahya Ismail,1995) sehingga al
jamaah mengandung beberapa pengertian:
1.
kum ulama' atau kelompok
intelektual,
2.
golongan yang terkumpul dalam
suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang amir,
3.
golongan yang di dalamnya
terkumpul orang-orang yang memiliki integritas moral atau akhlak, ketatan dan
keimanan yang kuat,
4.
golongan mayoritas kaum muslimin,
5.
Sekelompok sahabat Nabi SAW.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan yang bisa diambil dari pemaparan makalah diatas antara lain :
Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan disebarluaskan oleh para pedagang utamanya yang berasal dari Yaman, India dan Gujarat
Pembaruan Isalam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan dua organisasi besar , yaitu NU dan Muhamadiyah Secara mendasar kedua organisasi tersebut mempunyai pijakan yang sama, yaitu ahlus sunnah wal Jama’ah, tapi dalam implementasinya mempunyai perbedaan yang mendasar
Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan disebarluaskan oleh para pedagang utamanya yang berasal dari Yaman, India dan Gujarat
Pembaruan Isalam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan dua organisasi besar , yaitu NU dan Muhamadiyah Secara mendasar kedua organisasi tersebut mempunyai pijakan yang sama, yaitu ahlus sunnah wal Jama’ah, tapi dalam implementasinya mempunyai perbedaan yang mendasar
DAFTAR PUSTAKA
Alaena, Badrun .२०००.NU,
Kritisme dan Pergeseran Makna Aswaja. Penerbit PT Tiara Wacana. Yogyakarta
Fattah, H. Munawwir Abdul. 2006. Tradisi Orang-Orang NU. Penerbit
LkiS. Yogyakarta
Ilyas,Yunahar
;M.Masyhur Amin ; M. Darul Lalito. 1993. Muhammadiyah dan NU Reorientasi
Wawasan Keislaman. Kerjasama LPPI UMY, LKPSM NU dan PP Al