Powered By Blogger

Jumat, 02 Oktober 2009

MAKALAH ULUMUL HADITS



BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Hadits sebagai sumber hukum kedua dalam islam tak luput dari perhatian para ulama. Hadits di klasifikasikan oleh para ulama atas dasar beberapa hal.Ada yang di klasifiksikan berdasarkan rawinya,berdasarkan matannya,berdasarkan sanadnya,dan lain sebagainya.
            Dalam makalah ini kita akan membahas klasifikasi hadits berdasarkan kualitas hadits. Adapun berdaasarkan kualitasnya,hadits di kategorikan menjadi hadits shahih, hasan, dan dhaif.pembagian ini sama dengan klasifikasi berdasarkan sanadnya,hanya saja dalam hal ini kita kita lebih membahas apa yang menyebabkan matan hadits tersebut gugur sanad dan cacat rawi atau matannya..
            Tidak demikian dengan hadits dhaif yang dapat dengan mudah di ketahui kedhaifannya dari matannya. Bahkan hadits dhaif karena matannya ini masih dibagi lagi menjadi hadits mauquf dan hadits maqtu’.Ini bisa diketahui karena matan dari Rasulullah saw sangat berbeda dengan matan yang merupakan perkataan shahabat.
B       RUMUSAN MASALAH
A      Pembagian Hadits dari Segi Kualitas.
B       Hadits yang Gugur/Terputus Sanadnya.
C       Hadits yang Cacat Rawi atau Matannya.
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui pembagian hadits yang berkualitas, gugur/terputusnya sanad, dan cacat rawi atau matannya.
BAB II
PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS HADITS, GUGUR/TERPUTUSNYA SANAD, DAN CACAT RAWI DAN MATANNYA.


A      PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS HADITS.[1]
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.

Artinya : "Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan."
Pendapat lain membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.
Kata-kata   (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.
Contoh hadis :

Artinya : "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya."[2]

Awal hadis tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.
Kata-kata  (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; "kami melihat Nabi SAW berbuat begini". Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.
Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.
Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.
Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.


1.      Hadis Sahih [3]
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :
Artinya : "Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit."
Hadits shahih dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Hadits shahih lizatih adalah hadits yang memenuhi secara lengkap syarat-syarat hadits shahih (shahih karena dirinya)
2.      Hadits sahih Li Gairih adalah hadits dibawah tingkatan sahih yang menjadi hadits sahih karena diperkuat oleh hadits-hadits yang lain.sendainya hadits tersebut tidak  diperkuat oleh hadits-hadits lain maka hadits tersebut hanya akann menjaadi hadits hasan.



2.      Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :
Artinya : "yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan."
Ada dua jenis hadits hasan, yaitu : hasan li dzati-hi dan hasan li-ghairihi. Dikatakan hasan li dzatihi sebab kualitas hasan-nya muncul karena memenuhi syarat tertentu, bukan karena faktor lain di luarnya. Sedangkan hadits hasan li ghairihi adalah hadits yang didalamnya terdapat perawi yang belum tegas kualitasnya, tetapi bukan perawi pelupa atau sering melakukan kesalahan dalam riwayatnya.Tetapi hadits dhaif yang rawinya buruk hafalannya,tidak dikenal identitasnya,dan mudallis (menyembunyikan cacat).Hadits dhaif ini dapat naik statusnya menjadi hadits hasan lighairihi karena dibantu hadits lain yang semisal dan semakna atau bisa juga karena banyak banyak yang meriwayatkannya.
3.      Hadis Daif
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.
Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :
Artinya : "Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan." [4]

Jadi hadis daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW



B       HADITS YANG GUGUR/TERPUTUSNYA SANAD.[5]
Hadits yang gugur/terputusnya sanad yaitu :

1.      Hadits Mu'allaq

Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if
2.      Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

3.      Hadits Mudallas

Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

4.      Hadits Munqathi

Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

5.      Hadits Mu'dhol

Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

C      HADITS YANG CACAT RAWI ATAU MATANNYA.[6]
Hadits yang cacat rawi atau matanya, atau kedua-duanya digolongkan hadits dhaif. Banyak macam cacat yang dapat menimpa para rawi atau menimpa matan, diantaranya pendusta, pernah berdusta, fasiq, tidak dikenal, dan berbuat bid’ah merupakan cacat-cacat, yang ,masing-masing dapat menghilangkan sifat dhaqbith rawi. Banyak keliru, banyak paham, buruk hapalan, lalu mengusahakan hapalan dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya, merupakan cacat-cacat, yang masing-masingnya menghilangkan sifat dhabith pada rawi. Adapun cacat matan, misalnya terdapat sisipan ditengah-tengah lafaz hadits atau lafaz hadits itu diputar balikkan sehingga memberikan pengertian yang berbeda denga maksud lafaz yang sebenarnya.

Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi yaitu :

1.    Hadits Maudhu'

Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

2.    Hadits Matruk

Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

3.    Hadits Mungkar

Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

4.    Hadits Mu'allal

Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

5.    Hadits Mudhthorib

Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

6.    Hadits Maqlub

Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

7.    Hadits Munqalib

Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

8.    Hadits Mudraj

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

9.    Hadits Syadz

Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

Berdasarkan sifat matannya hadits dhaif dapat di kategorikan dalam dua bentuk yaitu:
1.      Hadits Mauquf
Yaitu Berita yang hanya di sandarkan sampai kepada shahabat saja ,baik yang di sandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung maupun terputus
Contoh hadits mauquf adalah yang artinya : 
Konon Ibnu Umar r.a berkata:”Bila kau berada di waktu sore, jangan menunggu datangnya pagi hari, dan bila berada di waktu pagi jangan menunggu datangnya sore hari.Ambillah dari waktu sehatmu persediaan untuk waktu sakitmu dan dari hidupmu untuk persediaan matimu.”(HR Bukhari)
Hadits ini dikatakan hadits mauquf sebab kalimat tersebut adalah perkataan Ibnu Umar sendiri,tidak aada petunjuk kalau itu sabda dari Rasulullah saw.Yang ia ceritakan bahwa Rasulullah saw memegang bahunya sambil bersabda yang artinya :
“Jadilah kamu di dunia ini bagaikan orang asing atau orang yang lewat di jalan”.

Pada prinsipnya hadits mauquf tidak dapat dijadikan sebagai hujjah,kecuali ada qarinah yang menunjukkan(menjadikan) marfu’.
2.      Hadits Maqtu’
Hadits maqtu’ ialah Perkataan atau perbuatan dari seorang tabi’iy serta di mauqufkan padanya baik sanadnya bersambung, maupun tidak.

Contoh hadits maqtu’adalah perkataan Haram bin Jubair, seorang tabi’iy besar,ujarnya, yang artinya : 
Orang mu’in itu bila telah mengenal Tuhannya ‘Azza wa Jalla, niscaya ia mencintainya, dan bila ia mencintainya, Allah menerimanya.”
Suatu hadits dikatakan maqtu’ ,dalam pemabahasan matan yakni matannya tidak dinisbahkan kepada Rasulullah saw atau shahabat.Hadits maqtu’ tidak dapat dijadikan hujjah.





BAB III
PENUTUP
A      KESIMPULAN
Dari pembahasan yang  telah kami uraikan sebelumnya, kami dapat memetik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
o   Hadits berdasarkan kualitas dibagi menjadi 3 yaitu hadits shahih,hasan dan dhaif.
o   Hadits shahih adalah hadits yang memenuhi syarat-syarat diterimanyasebuah hadits.
o   Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syrat-syarat diterimanya sebuah hadits namun perawinya tidak begitu kuat hafalannya atau kurang kualitas kerawiannya.
o   Hadits dhaif ialah hadits yang hilang salah satyu dari syarat-syarat hadits maqbul.
o   Hadits hasan dan hadits shahih dibagi menjadi :li zatihi dan li ghairihi.
o   Hadits dhaif karena matannya dibagi menjadi : hadits maqtu’ dan hadits mauquf
o   Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi yaitu : hadits maudu’, matruk, munkar, muallal, mudhorib, maqlub, munqolib, mudroj dan syaz.

B       SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fatchur,1974, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, Bandung : Penerbit Al Ma’arif.
Suparta,Munzier.2001.Ilmu Hadits.Raja Grafindo Pustaka:Jakarta
Sulaiman,M Noor.2005.Antologi Ilmu Hadits.Gaung Persad Pers:Jakarta
Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Must halah Hadits terjemah: Abu Fuad.: Pustaka Tariqul Izzah:Bogor

Ahmad, Muhammad,Drs,H, Ulumul Hadits, CV Pustaka Setia, Bandung. 2000
Suparta, Munzier, Ilmu Hadist, Jakarta: PT. Raja Grafindo, persada. 2002











[1] Rahman, Fatchur,1974, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, Bandung : Penerbit Al Ma’arif.

[2] Bukhori dan muslim
[3] Ahmad,Muhammad dkk.1998.Ulumul Hadits.Pustaka Setia:Bandung

[4] Ibanatul ahkam
[5] Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Must halah Hadits terjemah: Abu Fuad.: Pustaka Tariqul Izzah:Bogor

[6] Sulaiman,M Noor.2005.Antologi Ilmu Hadits.Gaung Persad Pers:Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar