BAB
I
PENDAHULUAN
A
LATAR BELAKANG
Hadits sebagai sumber hukum kedua dalam islam tak luput dari perhatian
para ulama. Hadits di klasifikasikan oleh para ulama atas dasar beberapa
hal.Ada yang di klasifiksikan berdasarkan rawinya,berdasarkan matannya,berdasarkan
sanadnya,dan lain sebagainya.
Dalam makalah ini kita akan membahas klasifikasi hadits berdasarkan kualitas
hadits. Adapun berdaasarkan kualitasnya,hadits di kategorikan menjadi hadits
shahih, hasan, dan dhaif.pembagian ini sama dengan klasifikasi berdasarkan
sanadnya,hanya saja dalam hal ini kita kita lebih membahas apa yang menyebabkan
matan hadits tersebut gugur sanad dan cacat rawi atau matannya..
Tidak demikian dengan hadits dhaif yang dapat dengan mudah di ketahui kedhaifannya
dari matannya. Bahkan hadits dhaif karena matannya ini masih dibagi lagi
menjadi hadits mauquf dan hadits maqtu’.Ini bisa diketahui karena matan dari
Rasulullah saw sangat berbeda dengan matan yang merupakan perkataan shahabat.
B
RUMUSAN MASALAH
A
Pembagian
Hadits dari Segi Kualitas.
B
Hadits
yang Gugur/Terputus Sanadnya.
C
Hadits yang
Cacat Rawi atau Matannya.
C
TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini
adalah untuk mengetahui pembagian hadits yang berkualitas, gugur/terputusnya sanad,
dan cacat rawi atau matannya.
BAB
II
PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS
HADITS, GUGUR/TERPUTUSNYA SANAD, DAN CACAT RAWI DAN MATANNYA.
Penentuan
tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah
rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan
tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan
keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih
tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan
hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada
hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah
hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis
yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya
daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis
yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis
yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.
Artinya : "Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan."
Pendapat lain
membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup
dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.
Kata-kata (dari
sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan
hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah
rawi mutawatir.
Contoh hadis :
Artinya : "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya."[2]
Awal hadis
tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka
hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.
Kata-kata (dan
sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang
dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan;
"kami melihat Nabi SAW berbuat begini". Dengan demikian mengecualikan
masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan
tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional
murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan
bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.
Bila dua
hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya
seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi
tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat
Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan
tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.
Hadis yang
tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi
taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang
rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf
dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan
suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum
atau sumber Islam.
1.
Hadis Sahih
[3]
Hadis sahih
menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal
dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara
lain :
Artinya : "Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak
cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak
serta para rawinya adil dan dabit."
Hadits shahih dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Hadits shahih lizatih adalah hadits yang
memenuhi secara lengkap syarat-syarat hadits shahih (shahih karena dirinya)
2. Hadits sahih Li Gairih adalah hadits dibawah
tingkatan sahih yang menjadi hadits sahih karena diperkuat oleh hadits-hadits
yang lain.sendainya hadits tersebut tidak diperkuat oleh hadits-hadits
lain maka hadits tersebut hanya akann menjaadi hadits hasan.
2.
Hadis Hasan
Menurut
bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah
:
Artinya : "yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah
hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan
melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan
hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang
sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan."
3.
Hadis Daif
Hadis daif
menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang
lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah
SAW.
Artinya : "Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun
sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis
hasan." [4]
Jadi hadis
daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga
tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal
yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan
berasal dari Rasulullah SAW
Hadits yang gugur/terputusnya sanad yaitu :
1.
Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu
hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir
sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if
2.
Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para
tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits
itu.
3.
Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya.
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan
kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad
ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
4.
Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang
gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
5.
Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau
dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya
itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk
hadits-hadits dha'if.
Hadits yang cacat rawi atau matanya, atau kedua-duanya
digolongkan hadits dhaif. Banyak macam cacat yang dapat menimpa para rawi atau
menimpa matan, diantaranya pendusta, pernah berdusta, fasiq,
tidak dikenal, dan berbuat bid’ah merupakan cacat-cacat, yang ,masing-masing
dapat menghilangkan sifat dhaqbith rawi. Banyak keliru, banyak paham, buruk
hapalan, lalu mengusahakan hapalan dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya,
merupakan cacat-cacat, yang masing-masingnya menghilangkan sifat dhabith pada
rawi. Adapun cacat matan, misalnya terdapat sisipan
ditengah-tengah lafaz hadits atau lafaz hadits itu diputar balikkan sehingga
memberikan pengertian yang berbeda denga maksud lafaz yang sebenarnya.
Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi yaitu :
1.
Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya
terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi
hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
2.
Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu
hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu
dituduh berdusta.
3.
Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang terpercaya / jujur.
4.
Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu
hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits
yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya.
Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut
juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
5.
Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
6.
Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik
berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
7.
Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya
berubah.
8.
Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya
terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi
sendiri atau lainnya.
9.
Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat /
pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian
ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits
Mahfudz.
Berdasarkan sifat matannya hadits dhaif dapat di kategorikan dalam dua
bentuk yaitu:
1.
Hadits Mauquf
Yaitu Berita yang hanya di sandarkan sampai kepada shahabat saja ,baik yang
di sandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung maupun
terputus
Contoh hadits mauquf adalah yang artinya :
“Konon Ibnu Umar r.a berkata:”Bila kau berada di
waktu sore, jangan menunggu datangnya pagi hari, dan bila berada di waktu pagi
jangan menunggu datangnya sore hari.Ambillah dari waktu sehatmu persediaan
untuk waktu sakitmu dan dari hidupmu untuk persediaan matimu.”(HR Bukhari)
Hadits ini dikatakan hadits mauquf sebab kalimat
tersebut adalah perkataan Ibnu Umar sendiri,tidak aada petunjuk kalau itu sabda
dari Rasulullah saw.Yang ia ceritakan bahwa Rasulullah saw memegang bahunya
sambil bersabda yang artinya :
“Jadilah
kamu di dunia ini bagaikan orang asing atau orang yang lewat di jalan”.
Pada prinsipnya hadits mauquf tidak dapat dijadikan
sebagai hujjah,kecuali ada qarinah yang menunjukkan(menjadikan) marfu’.
2. Hadits Maqtu’
Hadits maqtu’ ialah Perkataan atau perbuatan dari seorang tabi’iy serta
di mauqufkan padanya baik sanadnya bersambung, maupun tidak.
Contoh hadits maqtu’adalah perkataan Haram bin Jubair,
seorang tabi’iy besar,ujarnya, yang artinya :
“Orang mu’in itu bila telah mengenal Tuhannya
‘Azza wa Jalla, niscaya ia mencintainya, dan bila ia mencintainya, Allah
menerimanya.”
Suatu hadits dikatakan maqtu’ ,dalam pemabahasan matan
yakni matannya tidak dinisbahkan kepada Rasulullah saw atau shahabat.Hadits
maqtu’ tidak dapat dijadikan hujjah.
BAB III
PENUTUP
A
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang
telah kami uraikan sebelumnya, kami dapat memetik beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
o
Hadits berdasarkan kualitas
dibagi menjadi 3 yaitu hadits shahih,hasan dan dhaif.
o
Hadits shahih adalah hadits
yang memenuhi syarat-syarat diterimanyasebuah hadits.
o
Hadits hasan adalah hadits
yang memenuhi syrat-syarat diterimanya sebuah hadits namun perawinya tidak
begitu kuat hafalannya atau kurang kualitas kerawiannya.
o
Hadits dhaif ialah hadits
yang hilang salah satyu dari syarat-syarat hadits maqbul.
o
Hadits hasan dan hadits
shahih dibagi menjadi :li zatihi dan li ghairihi.
o
Hadits dhaif karena
matannya dibagi menjadi : hadits maqtu’ dan hadits mauquf
o
Hadits-hadits dha'if
disebabkan oleh cacat perawi yaitu : hadits maudu’, matruk, munkar, muallal,
mudhorib, maqlub, munqolib, mudroj dan syaz.
B
SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah
yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu,
kami mengharapkan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan
makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahman, Fatchur,1974, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, Bandung : Penerbit Al
Ma’arif.
Suparta,Munzier.2001.Ilmu Hadits.Raja Grafindo Pustaka:Jakarta
Sulaiman,M
Noor.2005.Antologi Ilmu Hadits.Gaung Persad Pers:Jakarta
Thahan,
Mahmud. 2006. Tafsir Must halah Hadits terjemah: Abu Fuad.: Pustaka
Tariqul Izzah:Bogor
Ahmad, Muhammad,Drs,H, Ulumul Hadits, CV
Pustaka Setia, Bandung .
2000
Suparta, Munzier, Ilmu Hadist,
Jakarta : PT.
Raja Grafindo, persada. 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar