BAB
I
PENDAHULUAN
A LATAR BELAKANG
Dengan
adanya ilmu hadits, menuntut kita untuk mengkaji secara jeli dan tepat dalam
menggali secara dalam tentang puasa
guna direlisasikan dalam kehidupan sehari-hari, agar dalam menjalaninya sesuai
dengan konsep ajaran rasulullah Saw. Begitu juga dibidang ibadah maupun
muamalah supaya ada korelasi antara ketiganya.
Oleh
kerena itu dengan hadirnya makalah yanag kami susun ini diharapkan para pembaca
dapat memahami lebih jauh tentang ibadah
puasa
agar kita dapat menerapkan dalam
kehidupan beragama.
B RUMUSAN MASALAH
A.
Hadits Nabi Tentang perintah puasa.
B.
Manfaat Puasa.
C.
Larangan Berbuat Pelangaran
Selama Beribadah Puasa.
C TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud
dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mempermudah memahami
hadits Nabi dalam amalan manusia, dalam situasi dan kondisi tertentu. Artinya
kita sebagai umat muslim harus mengetahui tujuan dan fungsi hadits terhadap al-qur’an.
AB IIB
KORPUS DATA
عَنْ عُمَرَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِذَا
رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا, اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ
فَأُفْتُرُوْا , فَأِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَقَدَرُوْا لَهُ.
[ متفق عليه ]
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَأَي
النَّاسُ الْهِلَالَ فَاَخْبَرْتُ النَّبِيَّ, ثُمَّ قَالَ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ
بِصِيَامِهِ.
[رواه أبو داود
وصححه الحاكم وابن حبان ]
عَنْ أَبِي
الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قل: أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صُوْمُوْاتًصِحُّوْا
بخارى) رواه (
. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّيَامَ لَيْسَ مِنَ
الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغُوِ وَالرَّفَثِ
فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
ابن خزيمة وبن
حبان و الحاكم)رواه (
BAB
III
HADITS NABI TENTANG
PUASA
A. Hadits Tentang Perintah Puasa
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ
رَسُوْلَ الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا, اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأُفْتُرُوْا , فَأِنْ غُمَّ
عَلَيْكُمْ فَقَدَرُوْا لَهُ.
[
متفق عليه ]
“Dari Umar bin
Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: aku mendengara
rasulallah bersabda : apabila kamu sekalian melihatnya (hilal ramadhan) maka
berpuasalah, dan apabila kamu sekalian melihatnya (hilalsyawal) maka fitrahlah,
tetapi apabila mendung, maka hisablah "
[HR.
Muttafaq Alaih]
Hadis di atas menjelaskan
kewajiban puasa ramadhan dengan melihat hilal (ramadhan) dan tidak disyaratkan
semua orang melihat hilal tersebut, akan tetapi dua orang yang adil dan dapat
dipercaya sudah bisa dijadikan ketetapan untuk melakukan ibadah puasa.
Begitu pula
diwajibkan mengumumkan kepada semua manusia untuk melaksanakan puasa, sebagiman
hadits Nabi :
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَأَي
النَّاسُ الْهِلَالَ فَاَخْبَرْتُ النَّبِيَّ, ثُمَّ قَالَ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ
بِصِيَامِهِ.
[رواه أبو داود
وصححه الحاكم وابن حبان ]
“Dari Umar bin
Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: orang-orang telah melihat hilal
ramadhan, kemudian aku mengimformasikan kepada Nabi saw, maka beliau bersabda :
berpuasalah dan beritahu kepada yang lain untuk melaksanakan puasa”
Jadi apabila sudah terlihat hilal
ramadhan, maka semua ummat manusia diwajibkan melaksanakan puasa, akan tetapi
apabila cuaca dalam keadaan mendung, maka sempurnakan hitungannya yaitu 30
hari. Sebagaimana hadits Nabi “puasalah karena melihatnya dan sudahilah pula
karena melihatnya, tetapi apabila mendung maka sempurnakanlah 30 hari”. (lihat
sahih bukhari hal : 22)
B. Manfaat Puasa
Puasa
memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan,
di antaranya:
1.
Bagi kesehatan jiwa
puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan,
mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk
ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling
utama.
عَنْ أَبِي
الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قل: أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صُوْمُوْاتًصِحُّوْا
بخارى)رواه (
“Dari Ibnu Zinad, dari A’raj, dari Abu Hurairah radiallahu
anhu berkata : sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Berpuasalah maka kamu sekalian sehat.”
2. Bagi Kesehatan
Fisik
Umat Islam
tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama,
puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan
berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan.
Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang
melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu,
perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk
sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut
kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk
air dan sepertiga untuk udara. puasanya umat
Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.
Puasa Ramadhan
tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah
dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan
Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang
berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang
membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya
dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari
dokter.
Ramadhan adalah
bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan
pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah
berakhir. Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan,
apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka
panjang.
Pada dasarnya
orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu
makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam
dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk
bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam
tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup.
Dampak positif
lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan
mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi
perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal.
Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain. Sesungguhnya kesan lapar di dalam perubatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal.
Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain. Sesungguhnya kesan lapar di dalam perubatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat.
Penyakit-penyakit
seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam
darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut.
Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan
berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan
yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang
lebih baik dan bertenaga.
Ditinjau Dari
sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat
mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya
puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit
seperti kencing manis dan kegendutan.
3. Bagi Kesehatan
Psikis
Dari sisi
psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan
damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada
bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi
Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut
emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”
Meningkatnya
kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih
baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku.
Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi
penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan
gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi
itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama
halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran
tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.
Puasa adalah
bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang
bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri
yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.
4. Bagi Kesehatan
Sosial
Mengingat dan
Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan
pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang
lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir
hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan
berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa
solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang
hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di
Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang
terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan
sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal
harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang
disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan
(insaniyah).
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan
berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap
demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. (Yahya, Mahayudi H, “Tinjauan Puasa Dari
Segi Kesehatan Fisik Dan Psikis”, Bandung: Pustaka, 1986)
C. Larangan Berbuat
Pelanggaran Selama Beribadah Puasa
Mengingat
banyaknya orang-orang yang berpuasa dan masih melalaikannya, dan mengingat
bahayanya yang besar pada ibadah puasa karena ini dapat membatalkan pahala
puasa atau paling tidaknya dapat mengurangi pahala puasa seukuran pelanggaran
yang dia lakukan, dalam kondisi seorang yang melakukanya sering kali tidak
menyadarinya Hal ini dikarenakan puasa bukan sekedar menahan dari lapar dan
dahaga atau dari pembatal yang lain.
Ibnu Qoyyim
Al-Jauziyyah menerangkan: Seorang yang berpuasa adalah orang yang anggota
badanya berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa, lisannya berpuasa dari kata
dusta, kata keji, dan ucapan palsu, perutnya berpuasa dari makanan dan minuman,
kemaluannya berpuasa dari bersetubuh. Bila dia berbicara, tidak berbicara
dengan sesuatu yang mencacat puasanya, bila berbuat, tidak berbuat dengan suatu
perbuatan yang merusak puasanya, sehingga seluruh ucapannya keluar dalam
keadaan baik dan manfaat.
Demikian pula
amalannya, amalannya bagai bau harum yang dicium oleh seorang yang berteman
dengan pembawa minyak wangi misk, semacam itu pula orang yang berteman dengan
orang yang berpuasa, ia mendapatkan manfaat dengan bermajlisnya bersamanya,
aman dari kepalsuan, kedustaan, kejahatan dan kedhalimannya.
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّيَامَ
لَيْسَ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغُوِ
وَالرَّفَثِ فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
ابن خزيمة وبن
حبان و الحاكم)رواه (
“Dari
Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya puasa itu bukan menahan dari makan dan minum saja, hanyalah puasa
yang sebenarnya adalah menahan dari laghwu (ucapan sia-sia) dan rafats (ucapan
kotor), maka bila seseorang mencacimu atau berbuat tindakan kebodohan kepadamu
katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah,
Ibnu Hibban, dan Al Hakim] (lihat kitab Shahih Targhib)
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يقول قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال الله وإذا
كان يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فلا يَرْفُثْ ولا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ
أو قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إني امْرُؤٌ صَائِمٌ
بخارى)رواه (
“Dari
Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara
kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak,
ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini
orang yang sedang berpuasa…’.”[Shahih, HR Al-Bukhari]
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لا تَسَابَّ وَأَنْتَ
صَائِمٌ وَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ وَإِنْ كُنْتَ قَائِمًا
فَاجْلِسْ
ابن خزيمة والنساء)رواه (
“Dari
Abu Hurairah dari Nabi ia bersabda: “Janganlah kamu saling mancaci (bertengkar
mulut) sementara kamu sedang berpuasa maka bila seseorang mencacimu katakana
saja: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’, dan kalau kamu sedang berdiri maka
duduklah.” [HR Ibnu Khuzaimah, Nasa’i ]. (Lihat Shahih
Targhib)
Dari
hadits-hadits di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pembatal pahala puasa
atau yang akan menguranginya adalah sebagai berikut:
1.
Qauluz-zur
yakni ucapan dusta.
2.
Mengamalkan
qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari
ucapan dusta.
3.
Jahl yakni
amalan kebodohan.
4.
Rafats yakni
seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna
bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan
terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan
sex’, dan banyak dari ulama mengatakan: ‘yang dimaksud dengan kata rafats dalam
hadits ini adalah ‘kata kotor keji dan jelek’.
5.
Laghwu yakni
ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat.
6.
Shakhab yakni
bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian. [lihatFathul Bari:4/117]
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ø kewajiban puasa ramadhan dengan melihat hilal (ramadhan).
Ø Berpuasalah maka kamu sekalian sehat.
Ø Puasa bisa
menyehatkan, baik kesehatan fisik, kesehatan psikis dan sosial.
Ø
Adapun larangan dalam berpuasa diantaranya : Qauluz-zur
yakni ucapan dusta, Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan
tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta, Jahl yakni amalan kebodohan, Rafats,
Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat dan Shakhab yakni
bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian.
B. SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari
kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan
kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari semua mahasiswa dan
dosen yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan
bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada
khususnya didalam mengembangkan ilmu hadits demi terwujudnya implimentasi dalam
kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Boukhari, Imam. 1993. Shahih Al-Boukhari. Beirut, Lebanon:
Dar El-Fikr..
·
Ghazali, Imam. 1982. Ihya 'Ulumuddin. New Delhi , India :
Kitab Bavan.
·
Muslim, Imam. 1993. Shahih Muslim. Beirut , Lebanon :
Dar El-Fikr.
·
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab
al-Iman, Abu Dawud dalam kitab awwal kitab al-sunnah, dan Imam dalam
Musnad Umar bin al-Khattab.
·
Muhammad bin Ismailm al-Shan’aniy, Subul al-Salam, Juz
IV, (Cet. IV; Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabiy, 1379 H.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar