Powered By Blogger

Jumat, 26 Agustus 2011

MAKALAH MANTIEQ


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Menurut Noor M. Bakry, unsure-unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, seringkali juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecah belahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian. Yang kemudian, diadakan pembatasan arti atau definisi.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian
2.      Term
C.    TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami maksud pengertian dan term ilmu logika, agar kita mampu mengimplementasikan dalam penggunaan berfikir logis.






BAB II
UNSUR-UNSUR PENALARAN
A.    Pengertian
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin conceptus(kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio. Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau menangkap. 
Conceptum berarti mengambil, menyerap, membayangkan dalam fikiran, mengerti, dan menangkap. Conceptus berarti serapan, bayangan dalam fikiran, pengertian, dan tangkapan. Pengertian dalam logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai sesuatu objek. Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau symbol maka pengungkapan itu disebut terma. Jadi, terma itu bentuknya dan pengertian itu isinya.
B.     Term
Terma adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Terma sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah terma sederhana.  Misalnya, manusia, hewan, kursi, kera, dan lain sebagainya. Kalau terdiri atas beberapa kata dinamakan terma kompleks. Misalnya, reactor atom, kesenian daerah modern, pesawat terbang, kepala sekolah, dan lain sebagainya.
Adapun kata, bisa dibedakan menjadi kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis. Kata kategorimatis adalah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa bantuan kata lain, meliputi nama diri (ex: dadang), kata sifat (ex: berakal), dan istilah yang mengandung pengertian umum (ex: manusia). Sedangkan kata sinkategorimatis adalah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata lain, misalnya kata: adalah, jika, semua, maka, sebagian, barang siapa, dan, atau, dan sebagainya.
Dalam logika banyak dipakai istilah terma. Terma yang pasti punya pengertian, sedangkan kata ada yang punya pengertian dan juga bisa tidak punya pengertian jika tidak ditambahi kata lain yang menyertainya.
Komprehensi (Konotasi) dan Ekstensi (Denotasi) Istilah komprehensi bisa disamakan dengan isi. Ekstensi bisa disamakan dengan keluasan atau cakupan. Setiap pengertian mempunyai isi dan cakupannya.
Komprehensi dirumuskan keseluruhan arti yang dimasudkan oleh suatu terma. Misalnya terma demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat. Terma manusia adalah hewan yang berakal budi, berlogika, dan lain sebagainya.
Ekstensi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh terma. Misalnya terma ‘manusia’ dapat diterapkan pada bangsa Indonesia, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain sebagainya, yang dapat ditunjuk atau disebut oleh terma manusia.
Pelbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
1.      Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
2.      Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3.      Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
4.      Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut. (1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan. Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut. (1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu. (2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin conceptus(kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio. Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau menangkap.
Terma adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Terma sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah terma sederhana.

B.  SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari pembaca dan pendengar yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.







DAFTAR PUSTAKA
Lanur, Alex. Logika : “Selayang Pandang”. Yogyakarta : Yayasan Konisius, 1983.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta : Kanisius, 1996.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta : Kanisius, 1996.
Mundir, Drs. “Logika”. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar