BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Menurut Noor M.
Bakry, unsure-unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian,
karena pengertian ini merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk
mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, seringkali juga dibutuhkan suatu
analisis dalam bentuk pemecah belahan sesuatu pengertian umum ke pengertian
yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian. Yang
kemudian, diadakan pembatasan arti atau definisi.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian
2.
Term
C.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk
mengetahui dan memahami maksud pengertian dan term ilmu logika, agar kita mampu
mengimplementasikan dalam penggunaan berfikir logis.
BAB II
UNSUR-UNSUR PENALARAN
A.
Pengertian
Pengertian juga disebut konsep atau ide. Konsep
adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin conceptus(kata
benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang
berasal dari kata kerja concipio. Kata concipio berarti
mengambil ke dalam dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau
menangkap.
Conceptum berarti mengambil, menyerap, membayangkan
dalam fikiran, mengerti, dan menangkap. Conceptus berarti
serapan, bayangan dalam fikiran, pengertian, dan tangkapan. Pengertian dalam
logika diartikan hasil tangkapan akal manusia mengenai sesuatu objek.
Pengertian ini kalau diungkapkan dalam bentuk kata atau symbol maka
pengungkapan itu disebut terma. Jadi, terma itu bentuknya dan pengertian itu
isinya.
B.
Term
Terma adalah pernyataan lahiriah dari
pengertian. Terma sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata
dinamakan dengan istilah terma sederhana. Misalnya, manusia, hewan,
kursi, kera, dan lain sebagainya. Kalau terdiri atas beberapa kata dinamakan
terma kompleks. Misalnya, reactor atom, kesenian daerah modern, pesawat
terbang, kepala sekolah, dan lain sebagainya.
Adapun kata, bisa dibedakan menjadi kata
kategorimatis dan kata sinkategorimatis. Kata kategorimatis adalah kata yang
dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa
bantuan kata lain, meliputi nama diri (ex: dadang), kata sifat (ex: berakal),
dan istilah yang mengandung pengertian umum (ex: manusia). Sedangkan kata
sinkategorimatis adalah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian
yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata lain, misalnya kata: adalah,
jika, semua, maka, sebagian, barang siapa, dan, atau, dan sebagainya.
Dalam logika banyak dipakai istilah terma.
Terma yang pasti punya pengertian, sedangkan kata ada yang punya pengertian dan
juga bisa tidak punya pengertian jika tidak ditambahi kata lain yang
menyertainya.
Komprehensi (Konotasi) dan Ekstensi (Denotasi) Istilah
komprehensi bisa disamakan dengan isi. Ekstensi bisa disamakan dengan keluasan
atau cakupan. Setiap pengertian mempunyai isi dan cakupannya.
Komprehensi dirumuskan keseluruhan arti yang
dimasudkan oleh suatu terma. Misalnya terma demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat dipertimbangkan oleh
rakyat untuk kepentingan rakyat. Terma manusia adalah hewan yang berakal budi,
berlogika, dan lain sebagainya.
Ekstensi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk
oleh terma. Misalnya terma ‘manusia’ dapat diterapkan pada bangsa Indonesia,
bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain sebagainya, yang dapat ditunjuk atau
disebut oleh terma manusia.
Term maupun
konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam
dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian
term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan
pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan
konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu
keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam
lingkungan sifat.
2.
Hakikat abstrak: menyatakan suatu
kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3.
Sifat konkret: yaitu menunjuk
pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
4.
Sifat abstrak: yaitu menyatakan
pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan
denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan
atas 2 macam sebagai berikut. (1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di
dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum
yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut. (1) Partikular,
yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu. (2)
Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan
yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen
yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah
term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam,
yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas)
pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara
singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu
yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat.
Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu
kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel
yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan
dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan
aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang
berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan
sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga
dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang
menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium
ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu
diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat
kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri
sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar
lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan
tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya,
dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan
menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian juga
disebut konsep atau ide. Konsep adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa
Latin conceptus(kata benda masculinum) yang dibentuk dari
kata conceptum yang berasal dari kata kerja concipio.
Kata concipio berarti mengambil ke dalam dirinya, menerima,
mengisap, menampung, menyerap atau menangkap.
Terma adalah
pernyataan lahiriah dari pengertian. Terma sebagai ungkapan pengertian jika
terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah terma sederhana.
B.
SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari
kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan
kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari pembaca dan pendengar yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Lanur, Alex. Logika : “Selayang Pandang”.
Yogyakarta : Yayasan Konisius, 1983.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta
: Kanisius, 1996.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta
: Kanisius, 1996.
Mundir, Drs. “Logika”. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar